Awas,Pemda Monopoli Bisnis

*Pemda Banggai Siapkan BUMD Baru


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Walaupun hingga kini dua badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah Banggai Sakti (PD BS) dan PT Banggai Energi Utama (BEU) belum berjalan optimal dan produktif untuk menghasilkan laba bersih demi menambah pendapatan asli daerah, ternyata Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah Sofhian Mile sudah berniat menyiapkan BUMD baru lagi bernama PT Banggai Sejahtera.
Hal tersebut diketahui dari draf Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pihak eksekutif dan kini sudah berada ditangan para anggota DPRD Banggai.
Dari penelusuran yang diperoleh wartawan, PT Banggai Sejahtera akan bergerak dalam berbagai bidang usaha yakni perdagangan umum dan jasa, pertambangan dan sumber daya mineral dan energi, pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan kelautan, jasa konstruksi, properti, industri angkutan (darat, laut dan udara), jasa keuangan dan perbankan, telekomunikasi, media (televisi, radio, internet, surat kabar, majalah) dan percetakan, perhotelan dan pariwisata, eksport dan import, bidang usaha lain yang dapat mewujudkan pemenuhan tujuan perusahaan perseroan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dari draf tersebut, PT Banggai Sejahtera terlihat disiapkan untuk bisa mengcover semua bidang usaha dari pegunungan hingga kelautan, termasuk sektor usaha diperkotaan. Bahkan bukan hanya itu, Raperda yang telah diajukan itu juga membuka peluang munculnya holding company atau anak perusahaan, sehingga kian menjadikan BUMD ini sebagai
Sekretaris Komisi C Dewan Banggai M.Nurwahid Rabu (28/3) kemarin menyatakan, rencana pemerintah sebagaimana tertuang dalam draf Raperda tentang pembentukan BUMD PT Banggai Sejahtera itu adalah sesuatu yang tidak menarik untuk dibahas. Pasalnya kata dia, menghidupkan mesin PD Banggai Sakti dan PT Banggai Energi Utama yang sudah bertahun-tahun lalu terbentuk saja, hingga kini tak mampu dilakukan pemerintah. “BUMD yang lama saja tidak efektif dan belum menghasilkan PAD, lalu untuk apa membentuk BUMD baru, dengan bidang usaha yang cenderung memonopoli semua usaha,” tegasnya.
Penilaian serupa disampaikan Djufri Diko, Wakil Ketua Badan Legislasi yang juga anggota Komisi A. Kepada wartawan ia mengatakan, draf Raperda BUMD baru itu belum pantas dibahas, karena bila sampai perusahaan daerah itu ada, maka akan memonopoli semua bisnis. Meski baru mau mempelajari bunyi draf Raperda itu, namun ia bersama beberapa anggota dewan menyatakan bahwa perusahaan semacam itu tak jelas modelnya. “BUMN saja selalu fokus pada sektor tertentu. Ini luar biasa, dirancang untuk mengelola semua bidang. Sedangkan yang hanya satu bidang saja, belum maksimal, bagaimana mungkin perusahaan daerah yang bidangnya monopoli itu bisa efektif,” ujarnya.*pr