Aparat Desa Terlantar


Empat Bulan Belum Terima Gaji



MEDIA BANGGAI-Luwuk. Hingga memasuki triwula kedua tahun 2012, aparat desa di Kabupaten Banggai belum juga menerima tunjangan. Mereka mengeluhkan sikap Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) yang tidak memberikan rekomendasi untuk proses pencairan anggaran tunjangan aparat desa Dinas PPKAD Kabupaten Banggai yang menjadi sarat pengajuan pencairan.

Sejumlah kepala desa kepada koran ini mengeluhkan sikap BPMPD yang tidak memberikan rekomendasi untuk pencairan anggaran dengan alas an kaerna desa-desa belum membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang APBD-Desa.

Menurut mereka, keterlambatan penyusunan Perdes APBD-Desa terjadi lantaran keterlambatan dari BPMPD yang menyampaikan pagu anggaran untuk masing-masing desa.

“BPMPD yang lambat memberikan pagu, lalu mereka juga yang tidak memberikan rekomendasi dengan alasan belum ada Perdes, ini namanya mempersulit,” tutur para kepala desa kepada Koran ini, kemarin.

Hingga kini, sudah memasuki 4 bulan tunjangan para kepala desa dan aparat desa belum dibayarkan. Akibat belum dibayarkannya tunjangan para aparat desa membuat para kepala desa mengeluh.

Sejauh ini pihak BPMPD belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat didatangi Rabu (11/4) kemarin, kantor BPMPD dalam keadaan sepi. Tak ada kepala dinas, tak ada kepala bidang Pemdes dan tak ada Kepala Seksi yang menangani masalah alokasi dana desa. Yang terlihat hanya beberapa pegawai staf di kantor itu yang duduk di ruang kerja mereka.

“Besok (hari ini—red) mungkin sudah ada semuanya,” tutur salah seorang staf di Bidang Pemdes.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Kabupaten Banggai, Sukriyadi Lalu yang ditemui kemarin menjelaskan, anggaran tunjangan aparat desa memang menjadi satu kesatuan di dalam APBD-Desa. Jadi kata dia, Peraturan Desa (Perdes) tentang APBD-Desa harus disahkan lebih dulu barulah proses anggarannya bisa digunakan.

“Sama seperti anggaran daerah, kalau APBD belum diashkan bagimana bisa digunakan,” tutur Sukriyadi.

Hanya saja, kata dia, pihaknya tetap akan terus berkoordinasi dengan pihak BPMPD selaku leading sector ADD, agar mempercepat proses penyusunan APBD-Desa ditingkat desa. “Kami akan berusaha agar anggarn untuk tunjangan bisa lebih cepat, tapikan ini ditentukan juga oleh desa, kalau Perdes APBD-Desanya cepat dususun, maka anggarannya juga bisa cepat digunakankan,” tutur Sukriyadi.(*gafar)