CJH Desak Penangkapan Bos Madani

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kecamatan Masama yang mengikuti haji plus melalui biro perjalanan PT. Madani Tour, Rabu (11/4) kemarin, mendatangi Polres Banggai. Kedatangan mereka guna mempertanyakan tindak lanjut polisi atas laporan mereka terhadap pimpinan pemberangakatan haji itu yang dianggap mereka telah melupakan janjinya saat penangguhan penahanan dahulu.
Setibanya di Mapolres Banggai, para CJH yang menjadi korban penipuan PT.Madani Tour diterima oleh salah seorang penyidik kasus itu. Dihadapan penyidik, mereka meminta agar Polisi dapat menghadirkan kembali Andi Mustamin di Polres Banggai. Sebab usai ditangguhkan penahanannya guna pengurusan uang pengembalian di Jakarta, hingga saat ini Andi Mustamin hanya memberikan janji saja dan tidak berani menampakan batang hidungnya, sehingga CJH mendesak agar Andi ditangkap dan dibawa ke Luwuk Banggai.
Salah seorang CJH menceritakan, awalnya mereka tergiur dengan program haji plus yang dibuka oleh PT. Madani Tour, sehingga mereka lalu menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan program yang ditawarkan, namun hingga jemaah haji pulang ke Kabupaten Banggai, mereka tidak kunjung diberangkatkan oleh biro perjalanan tersebut.
Sehingganya Andi Mustamin selaku pimpinan PT. Madani Tour dipolisikan. Ia kemudian ditangkap polisi dan sempat mendekam dalam sel Mapolres Banggai, namun belakangan atas persetujuan para CJH dan juga jaminan pegawai Kementrian Agama Kabupaten Banggai, Andi kemudian ditangguhkan penahanannya.
Penangguhan penahanan tersebut dilakukan agar Andi selaku Pimpinan PT. Madani Tour dapat mengurus kembali uang para CJH yang katanya sudah terlanjur disetorkan ke Kementrian Agama Pusat. Bahkan saat itu, Andi berjanji kepada para CJH akan mengembalikan uang para CJH paling lambat hingga Februari 2012, namun hingga kini baik uang maupun Andi tidak diketahui keberadaannya.
Penyidik kepada para CJH mengatakan akan melakukan upaya pencarian kembali keberadaan Andi Mustamin, yang saat ini tengah berada di Makassar, dan ia akan dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Banggai guna mempertangung jawabkan perbuatannya. *IRW4N