Kisruh Tanah Kilang Belum Berakhir

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Meski pembangunan fasilitas kilang dan pelabuhan PT DSLNG di desa Uso terus berjalan lancar, namun ternyata masih ada kasus tanah yang oleh warga dianggap belum selesai. Hal itu terungkap saat kedatangan sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris keluarga Galendong, Kamis siang lalu di kantor DPRD Banggai.
Warga yang datang dan menunggu didepan pelataran ruang paripurna di lantai 2, sempat diterima ketua DPRD Samsulbahri Mang dan segera diarahkan pada Komisi A.
Komisi bidang pemerintahan itu kemudian menggelar rapat di lantai 1 dengan menghadirkan Asisten Tatapraja Setkab Banggai Usmar Mangantjo.
Menurut warga, hingga kini masalah tanah mereka belum selesai, dan mereka sebagai ahli waris belum pernah menerima pembayaran ganti rugi dari pihak perusahaan. Padahal kata mereka, kasus tanah ini sudah pernah diadukan ke dewan beberapa bulan lalu dan sudah sempat dirapatkan oleh lembaga perwakilan rakyat itu.
Mereka mengatakan, meskipun ada rekomendasi dewan, agar pemerintah membantu penyelesaian masalah tanah tersebut, namun hingga kini belum ada titik terang. Warga bahkan mengaku, sempat ada staf Pemda yang meminta mereka membuka rekening, untuk persiapan pembayaran. Namun mereka merasakan adanya keganjilan dari permintaan staf Pemda itu, sehingga mereka beranggapan bahwa permintaan itu lebih merupakan penghinaan, sebab permintaan untuk membuka rekening juga tak jelas untuk apa.
Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan Asisten Tatapraja, ketika ada warga yang menuding soal permainan oknum tertentu. Usmar mengatakan, pemda masih tetap mengupayakan penyelesaian masalah itu secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum. Soal adanya oknum yang meminta untuk membuka rekening, ia memastikan bahwa permintaan itu tidak berdasar dan tidak benar.
Hingga pertemuan berakhir, belum jelas bagaimana pola penyelesaian masalah tanah yang diklaim warga sebagai milik ahli waris keluarga Galendong itu.*pr