Kodya Luwuk Harus Dipercepat

 MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pembentukan lima kecamatan baru yang Raperdanya tengah digodok di Dewan Banggai saat ini, memunculkan semangat baru bagi banyak kalangan di kota Luwuk untuk mendorong percepatan peningkatan status Luwuk menjadi Kotamadya (Kodya) sebagai kota yang otonom dan berdiri sejajar dengan kabupaten. 
Mantan Camat Luwuk yang kini menjabat sebagai Kabag Pertanahan Setkab Banggai Alfian Djibran Rabu kemarin mengatakan, kalau lima kecamatan yang kini dibahas, sudah berdiri secara resmi, maka berarti syarat untuk membentuk Kota Luwuk yang otonom, sudah memenuhi syarat. Kalau sudah terbentuk kecamatan baru, berarti khusus di Luwuk sudah ada lima kecamatan yakni Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan dan Kecamatan Nambo. 
“Saya berharap ini bisa menjadi dorongan untuk mempercepat pembentukan Kota Luwuk,” tuturnya. 
Dorongan percepatan membentuk Kota Luwuk dengan pemerintahan yang dipimpin Walikota ini, perlu dilakukan semua pihak, agar Luwuk tak kalah dari Poso yang kini juga tengah berjuang menjadikan status kota tersebut menjadi Kotamadya. “Kalau terlambat, bisa jadi Poso duluan menjadi Kotamadya,” kata Alfian. 
Dorongan serupa disampaikan sejumlah aktifis di Luwuk. Mereka mengatakan, sudah seharusnya bila pemerintahan Kabupaten Banggai mendorong terbentuknya Kota Luwuk yang otonom. “Kalau sudah ada Kota Luwuk, maka ruang-ruang politik dan birokrasi, akan lebih terbuka untuk sejumlah pihak, disamping tujuan utamanya mendorong percepatan pembangunan,” nilai Aswan Ali, ketua Yasfora Rabu kemarin.*pr