Lagi, Aquanur di Sorot

DPPKAD Tinjau Penggunaan Mineral Bukan Logam

MEDIA BANGGAI-LUWUK. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banggai, Selasa (10/4) lalu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Central Procecing Plant dan Jetty milik JOB Pertamina Medco Tomori Sulawesi, di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan. “Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, diperoleh informasi bahwa PT. Aqua Nur sebagai kontraktor pelaksana penyiapan lahan CPP dan Jetty milik JOB PMTS, membutuhkan mineral bukan logam jenis tanah dalam waktu dekat, sebanyak 100.000 meter kubik yang akan disuplai perusahaan lokal, sehingga kami akan memproses kewajiban pajak yang wajib dibayarkan ke daerah,” ujar Nurmi, Kabid Pajak dan Retribusi, Rabu (11/4) kemarin.

Berdasarkan Perda tentang pajak mineral bukan logam, sambung dia, ketentuan pajak yang wajib disetor ke kas daerah, atas penggunaan material itu, dengan perhitungan tarif sebesar Rp.6 ribu permeter kubik, maka pajak mineral bukan logamnya yang wajib di setor ke kas daerah sebesar Rp.600 juta.

Selain itu, tambahnya, DPPKAD Kabupaten Banggai juga meninjau lokasi pengolahan material milik PT. Sekawan yang mana materialnya ternyata disuplai CV. Citra Naba Lestari. Namun, perusahaan ini telah memenuhi kewajiban pajak mineral bukan logam ke kas daerah. *Aswad