Main-main di Dana TIK Rp.3 M

Rekening Kasek Sempat Terblokir


Media Banggai –Luwuk. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai, terindikasi kuat “memainkan” dana Bansos Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SD Tahun 2011 senilai kurang lebih Rp.3 Miliar. Dana TIK yang digelontorkan Pemerintah Pusat itu seharusnya dikelola kepala sekola secara langsung. Tapi kenyataannya, justru di pihakketigakan.
Sejumlah Kepala Sekolah yang enggan namanya dikorankan, mengatakan, pihak sekolah diarahkan untuk memesan barang kepada penyuplai barang yang telah ditunjuk pejabat Dikpora Banggai. Bahkan, sebagian Kepala Sekolah mengaku diintimidasi pejabat Dikpora dengan ancaman mutasi bila enggan mematuhi “petunjuk” Dikpora.
Tidak itu saja, guna memuluskan rencana mengarahkan barang kepada rekanan yang telah ditunjuk, pejabat Dinas Dikpora Banggai bahkan disebut memblokir rekening penerima bantuan tersebut. Dari 100 sekolah penerima bantuan, 54 sekolah sudah bisa mencairkan dananya setelah mengirimkan surat permohonan bernomor :2686/DIKSAD-900/DIK/2011 tertanggal 30 Desember 2011 yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang PT.BRI (persero) Luwuk dan ditandatangani Kepala Dinas Dikpora Banggai. Permohonan pembukaan blokir rekening kepala sekolah berikutnya dilakukan pada Januari 2012 untuk 29 sekolah. Dan 12 Sekolah dilaporkan tidak menerima bantuan tersebut karena ada kesalahan rekening.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Effie Zuleha Mile, yang ditemui diruang kerjanya bersama 2 rekanan dari Palu, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tidak benar jika ia mengarahkan apa lagi menakut-nakuti kepala sekolah untuk dimutasi. Bahkan Ia justru balik menuding bila hal itu dilakukan Kepala sekolah untuk menilep dana bantuan tersebut. “Itu hanya pemikiran dari Kepala Sekolah yang memang menginginkan dia mau kemanakan duitnya ini,” tudingnya.
Soal pemblokiran rekening tersebut, kata Effie, semata-mata dilakukannya demi keamanan untuk menjaga uang itu agar tidak disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah penerima bantuan yang tidak bertanggungjawab. “Saya menjaga, jangan sampai misalkan tidak diblok Kepala Sekolah sudah tahu dananya ada disitu, barang belum ada lalu uangnya diambil. Setan ini banyak dimana-mana, jadi ini bukan intervensi, kalau ada barangnya silahkan ambil,” kilahnya.
Effie saat ditemui awak Media Banggai kemarin, tampak ditemani pihak rekanan. Rifay, selaku rekanan dari CV Darma Bakti, Palu, juga membantah tudingan bila Dinas Dikpora mengintervensi sekolah dan mengarahkan agar pengadaan barang tersebut ke perusahaannya. Rifai mengaku, sejumlah barang untuk proyek TIK tersebut memang dititip dirumah Kepala Bidang Dikdas itu. Dalihnya, Rifai ingin barang tersebut aman sebab dirinya masih orang baru yang tidak mengetahui banyak tentang wilayah Luwuk. “Saya termasuk orang baru di Luwuk, hanya beberapa kali saja di sini, karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saya titip di rumahnya (Effie –red),” ucap Rifai yang mengaku berdomisili di Palu.
Untuk diketahui CV Darma Bakti yang merupakan rekanan penyedia proyek TIK SD untuk 40 lebih sekolah di Kabupaten Banggai mengaku bila Ia tidak mengenal Kepala Sekolah yang akan memesan barang kepadanya. Namun di jelaskannya bila kedatangannya untuk menawarkan barang sebagaimana hubungan pembeli dengan penjual. “Kami menawarkan barang waktu sosialisasi di Palu kepada para kepala sekolah calon penerima bantuan tersebut,” akunya.
Bahkan Ia menyoroti ada beberapa rekanan mungkin belum punya bakat dalam pengadaan barang. Apalagi jika bicara soal deadline waktu selama 60 hari sejak turunnya dana sejak 20 November 2011 hingga 20 Januari 2012. Bisa jadi, ada sekolah yang belum menerima barang dikarenakan belum professional. “Kalau mau klarifikasi seharusnya sama mereka (Tiga Serangkai-red) kenapa hingga deadline waktu barangnya belum ada disekolah-sekolah yang ditangani rekanan itu,” saran Rifai. “Kemungkinan sejumlah sekolah yang masih diblok rekeningnya disebabkan belum diterimanya barang yang diadakan oleh rekanan lainnya dalam hal ini Tiga Serangkai, sebab hingga kini pihak TS belum ada laporan ke Saya untuk membuka Blok rekening sekolah tersebut,” timpal Effie.
Secara terpisah, pihak Tiga Serangkai yang ditemui di Kantornya menuturkan bila sebanyak 27 sekolah yang ditanganinya sudah 100 persen menerima barang tersebut. Dan hingga saat ini baru 6 sekolah yang sudah melunasinya. Sisanya sebanyak 21 sekolah belum melunasinya sebab rekening mereka masih diblokir oleh Bank atas perintah dinas terkait. Menurut pejabat Tiga Serangkai, disamping telah mendistribusikan bantuan itu sesuai dan sudah memenuhi semua spesifikasi barang yang tertuang dalam Pedoman Bansos Peningkatan Mutu pembelajaran Teknologi dan Informasi SD Tahun 2011, pihaknya bahkan menambahkan Mouse walaupun dalam juknis tidak disebutkan. Bahkan, mereka mendatangkan tenaga ahli dari Jakarta khusus untuk melatih para pengguna barang tersebut.
Terkait tudingan dari Kepala Bidang Dikdas yang tidak menemuinya guna melaporkan kegiatannya disekolah-sekolah yang ditanganinya, Ia mengatakan bila kepala sekolah selaku pengguna anggaran hanya berhubungan langsung dengan pihak rekanan yang ditunjuknya. “untuk apa kita ketemu dengan kepala bidang dikdas, sementara kepala sekolah selaku pengguna anggaran. Jadi kita hanya berhubungan dengan kepala sekolah, karena bantuan ini adalah swakelola, lagi pula bila kita harus koordinasi lagi di dinas terkait nanti dimintakan fee lagi,” katanya.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah yang ditemui di Dinas Dikpora Kabupaten Banggai usai mengikuti sosialisai UN, mengaku bila mereka tidak pernah bertemu apa lagi ditawarkan oleh pihak CV Darma Bakti ketika mengikuti sosialisasi di Palu. heRu

Sumber : Harian Media Banggai, Edisi 046, Rabu, 25 Januari 2012

Effie Mengaku Terima Surat Kejari

MEDIA BANGGAI-LUWUK. Dugaan adanya indikasi kuat pejabat di Dinas Dikpora Kabupaten Banggai yang “memainkan” dana Bansos Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SD Tahun 2011 senilai kurang lebih Rp.3 Miliar, makin lucu saja. Apalagi disebut-sebut ada upaya pemblokiran rekening kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Setelah sebelumnya, pejabat di Dinas Dikpora Kabupaten Banggai dan rekanan CV Darma Bakti, Palu, sama-sama membantah tudingan tersebut, kali ini, pejabat Dikpora Banggai mengaku telah menerima surat dari pihak Kejaksaan Negeri Luwuk. “Saya sayangkan ini sudah ke Kejaksaan. Sekarang ada surat dari kejaksaan,” ujar Effie Mile, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Banggai, diruang kerjanya, kemarin.
Ditempat terpisah, Kasi Intel melalui Budi Muhclis, membantah bila pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Effie Zuleha Mile, Kabid Dikdas Dikpora Banggai. Menurutnya, informasi soal dana TIK itu justru baru diketahuinya melalui media. “Kami baru tahu masalah ini dari media, jadi coba cek sama Ibu Effie surat panggilan dari Kejaksaan siapa yang tandatangan,” saran Budi.
Pemblokiran rekening yang dilakukan Dinas Dikpora Kabupaten Banggai bisa saja menyalahi prosedur. Sebab, menurut Budi, bila penguna anggaran adalah Kepala Sekolah maka Dinas Dikpora tidak punya wewenang memblokir rekening tanpa izin dari pengguna anggaran. Bila demikian, maka bank juga patut disalahkan karena melanggar aturan perbankan.
Soal pemblokiran rekening sekolah penerima bantuan tersebut akhirnya kembali dibuka. Itu setelah Dinas Dikpora Banggai menyurati bank perihal pembukaan blokir yang ditandatangani Kepala Dinas terkait, Syamsurijal Poma dan ditujukan ke Kepala BRI (persero) Cabang Luwuk, permohonan pertama tertanggal 30 Desember 2011, sebanyak 54 sekolah dan pembukaan blokir 29 sekolah berikutnya pada Januari 2012 serta 12 Sekolah yang dilaporkan tidak menerima bantuan tersebut karena adanya kesalahan rekening. “Saya sudah menanyakan ke Direktorat, terkait 12 rekening tersebut, kata mereka uangnya masih ada, hanya saja masih ada kesalahan rekening, sehingga belum ditransfer dananya,” terang Effie Zuleha Mile, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten Banggai, Rabu (25/1) diruang kerjanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai, Samuel Kepeng, ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut justru bengong. Samuel sepertinya tidak tahu apa-apa soal dana Bantuan Sosial TIK SD 2011 itu. Kepala Inspektorat Banggai itu justru balik menanyakan dan mencatat informasi tersebut kepada wartawan yang mau melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.*heRu
Sumber : Harian Media Banggai, Edisi 048, jumat, 27 Januari 2012