Pengumuman Honorer Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus MK

MEDIA BANGGAI-Salakan. Penggumuman pengangkatan tenaga honorer daerah (Honda) menjadi CPNS Kabupaten Bangkep untuk kategori satu dan dua baru –baru ini oleh Badan Kepegawaian Dareah sebanyak 316 orang, tidak mempengaruhi jalanya proses yang ditangani oleh pihak penyidik Polres Bangkep.
Hal ini sebagai mana di sampaikan oleh Wakapolres Bangkep Kompol P. Sambiring pada media ini.
Menurut orang nomor dua di jajaran Polres Bangkep, pengumuman pengangkatan tenaga honorer yang di umumkan oleh Pemda Bangkep adalah kewenangan pemerintah daerah, akan tetapi dalam proses awal pendataan dan pengusulan pengangkatan tenaga honorer itu, diduga telah terjadi tindak pidana oleh orang – orang yang memanfatkan momentum tersebut. Ia menjelaskan, dari adanya laporan sejumlah masyarakat yang menjadi korban dalam proses pengangkatan tenaga honorer kepada pihak kepolisian bahwa mereka dimintakan sejumlah uang dalam proses pengangkatan tenaga honorer . Dari laporan itu, kepolisian melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi untuk di minta keteranganya. Dan dari laporan itu, sudah satu orang yang tetapkan tersangka dan kini telah menjalani proses hukumanya.*ramli