Persetujuan Wabup Diserahkan ke Dewan

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Surat persetujuan pembentukan Kecamatan Saluan yang ditandatangani Wakil Bupati Banggai Herwin Yatim dihadapan warga yang melakukan aksi pemalangan jalan di Nambo, diantar sejumlah tokoh masyarakatnya pada DPRD Banggai Selasa (17/4) kemarin.
Perwakilan warga tersebut diterima para anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan di ruang kerjanya.
Menurut Sudar, salah seorang tokoh masyarakat, surat persetujuan Wakil Bupati Banggai itu adalah jawaban Pemda atas tuntutan masyarakat yang sudah sekian tahun menghendaki terbentuknya Kecamatan Saluan. Ia atas nama warga juga menyampaikan permohonan maaf, sebab terpaksa melakukan aksi penutupan jalan pada Senin sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi A Sofyan Mang yang menerima secara resmi surat persetujuan Pemda Banggai itu mengatakan, pada prinsipnya semua fraksi di Dewan Banggai telah mendorong terbentuknya Kecamatan Saluan, karena Pemda tidak mencantumkan usulan Kecamatan Saluan dalam Raperda yang diajukan pada lembaga perwakilan rakyat.. “Tidak dicantumkannya Saluan itu versi eksekutif,” tuturnya.
Menurut dia, memang ada gonjang-ganjing termasuk soal tokoh tertentu yang tidak menghendaki berdirinya Kecamatan Saluan. Namun hal itu tidak akan jadi pertimbangan lagi, sepanjang sudah ada kekompakan warga di wilayah Saluan.
Nanti kata dia, Pemda Banggai harus mengajukan usulan Kecamatan Saluan, dan akan dibahas include dengan Raperda empat kecamatan lain. “Tidak usah kuatir, yang penting ada kekompakan di 11 desa dan kelurahan baik yang ada di Luwuk maupun Kintom untuk membentuk Kecamatan Saluan, maka keinginan tersebut pasti akan direspon,” tuturnya.*pr