Polisi Amankan Aleg Diduga Mabuk

*Sempat Masuk Sel Selama 4 Jam


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Salah seorang anggota legislative Banggai Kepulauan berinitial RM, Sabtu (7/4) sekitar pukul 18.00 wita, diamankan di Mapolres Banggai karena diduga mabuk miras. Selain itu, informasi yang diperoleh media ini, aleg tersebut diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Kapolres Banggai AKBP. Dadan, SH yang dikonfirmasi media ini mengakui pihaknya tengah mengamankan RM dalam ruang sel Mapolres Banggai karena kondisinya dalam keadaan mabuk. Namun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rahman terhadap istrinya, pihaknya masih menunggu laporan polisi yang dibuat istrinya.
“Kalau istrinya nuntut ya kita proses terus, sementara ini diamankan di Polres karena mabok,” ujar mantan Kapolres Bangkep ini melalui pesan singkat.
RM terlihat mendekam dalam sel polres selama kurang lebih empat jam lamanya, sebelum akhirnya dikeluarkan langsung oleh Kapolres yang mendatangi sel sekitar pukul 22.00 wita.
Informasi yang diperoleh media ini dari jajaran kepolisian, RM kedapatan oleh istrinya sedang minum minuman beralkohol disalah satu café di KM 5 Kelurahan Maahas Sabtu (7/4) sekitar pukul 17.00 wita. Lalu saat mereka rencana pulang kerumah, diperjalanan sekitar Kelurahan Simpong, istrinya sempat turun dari mobil dan memintai pertolongan pada polisi yang berjaga di persimpangan dekat SPBU.
Anggota polisi yang berada ditempat tersebut kemudian mengamankan RM di Polres Banggai.
Belakangan usai dilakukan visum di RSUD Luwuk, istri RM berinitial GM enggan menandatangani laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menimpanya. Bahkan saat itu ia bersikukuh batal melaporkan peristiwa itu ke polisi. *IRW4N