PT Banggai Sejahtera Untuk Siapa ?

*Jangan-Jangan Jadi Penampungan TS dan Pensiunan

Catatan ringan: Iskandar Djiada, wartawan

Munculnya keinginan Pemkab Banggai untuk membentuk BUMD baru bernama PT Banggai Sejahtera, tak hanya menimbulkan sorotan terkait garapan bidang usaha yang terlampau banyak alias multi bisnis. Berbagai kalangan di Luwuk juga mempertanyakan maksud dan peruntukan PT Banggai Sejahtera itu, apakah benar-benar untuk mensejahterakan Kabupaten Banggai sesuai namanya, atau untuk mensejahterakan siapa ? 
Dari berbagai informasi yang disampaikan kalangan wakil rakyat, penulis memperoleh gambaran soal ‘rencana besar’ yang tengah digagas untuk membentuk sebuah badan usaha yang konon kabarnya untuk memancing gairah sekaligus daya saing BUMD atas usaha lain. Namun bagi penulis, rencana besar tersebut sepertinya masih harus dikaji berkali-kali, dipikir berulang-ulang dan ditimbang hingga semasak-masaknya, mengingat ada contoh jelas di Kabupaten Banggai, betapa BUMD yang memiliki garapan bidang usaha ‘apa adanya’ saja, hingga saat ini megap-megap, atau tenggelam belum, tapi sudah susah bernafas. 
Lihat saja bagaimana PD Banggai Sakti yang hingga kini belum juga terlihat kesaktiannya dalam mengelola bisnis. Lalu tengok pula PT Banggai Energi Utama yang baru hebat dinama, namun seolah tak punya energi sama sekali. 
Unit BUMD yang mungkin sudah sedikit bernama bagus yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwuk, juga tidak berarti sudah tampil prima dan memuaskan pelanggan air minum di Kabupaten Banggai. Fakta konkritnya terlihat saat ini, dimana pasokan air bersih untuk rakyat di kota Luwuk, tidak sebersih namanya. Air keruh-pun akhirnya disebut sebagai air bersih. Cita-cita besar yang pernah digagas seorang direktur beberapa tahun silam, untuk menghasilkan air pasokan PDAM sejernih air A (merk salah satu produsen air mineral), akhirnya baru jadi cita-cita saja. Sampai tadi malam, rakyat di kota Luwuk, masih menikmati jernihnya air keruh. Alasan klise, sudah pasti jadi tameng, ‘maklum saat ini lagi musim hujan.’ Tapi soal air bersih berwarna keruh versih PDAM itu tak usahlah dibahas panjang. PDAM kita memang belum memiliki peralatan super canggih untuk bisa melakukan penyaringan dan penjernihan air olahan, seperti yang dimiliki oleh PDAM di kota-kota besar. 
Kalau perusahaan sekelas PDAM, yang sudah memiliki kantor megah, memiliki pranata (kelembagaan) yang sudah terorganisir rapi, ditopang oleh aturan main pelayanan dan pelanggan yang sudah tertata, masih saja belum memuaskan pelanggannya, dan masih belum memuaskan kocek PAD karena laba bersih yang dianggap masih minim, lalu untuk apa lagi membentuk BUMD baru, yang sudah pasti harus ditopang oleh anggaran awal untuk menyusun pranata hingga sistem dan penyediaan fasilitasnya. 
Penulis setelah berdiskusi dengan beberapa kalangan wakil rakyat, bertanya-tanya, untuk siapa sejatinya PT Banggai Sejahtera itu hendak dibentuk, apalagi dengan bidang usaha yang minta ampun multi bisnisnya. Belum habis itu disitu, rancangan Raperda yang disodorkan ke dewan, ternyata juga menyebut soal rencana membentuk anak perusahaan (holding company) untuk mengelola usaha sesuai bidang usaha yang tercantum. Beberapa pointer yang sempat menjadi topik diskusi informal penulis dengan sejumlah anggota dewan dan elemen masyarakat lain termasuk kontraktor Rabu kemarin, antara lain soal dugaan kami, jangan-jangan perusahaan daerah ini bakal jadi ladang bisnis sekelompok tim sukses (TS) hingga pejabat pensiunan dan calon pensiunan yang mungkin dianggap sayang, kalau sudah harus dibiarkan jadi pensiunan tulen. Kami yang berdiskusi, sempat mendiskusikan soal adanya pejabat pensiunan dan calon pensiunan yang mungkin memiliki keterkaitan sangat erat dengan sistem pemerintahan yang ada saat ini. Mudah-mudahan saja, dugaan kami ini tidak benar. 
Pointer penting lain yang penulis catat, adalah soal bidang usaha yang nyaris merambah semua bidang usaha di Indonesia. Bayangkan saja, urusan hutan, kebun, pertanian, laut, jasa keuangan, jasa konstruksi, media massa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan lain-lainnya, disebut akan menjadi bidang usaha calon PT Banggai Sejahtera itu. Sebagai pegiat media massa, penulis tidak kuatir dengan bidang usaha BUMD itu yang juga menyebut rencana lahan usahanya juga adalah media massa. Bisnis media adalah bisnis berita, sehingga profile beritalah yang akan jadi produk, apakah akan dibeli atau tidak oleh konsumen. Meski penulis menyadari, bisa jadi ada faktor lain di dalamnya, termasuk soal proteksi dan suplai dana yang ikut menjadi penentu hidup matinya bisnis media. 
Dalam catatan penulis, bidang usaha yang paling rentan bermasalah adalah jasa konstruksi. Sebab selama ini, sudah ada usahawan dibidang jasa konstruksi yang memang bekerja profesional dibidangnya dan sudah menggelutinya bertahun-tahun. Meski demikian, pekerjaan jasa konstruksi sangat berkait erat dengan uang APBD, karena bagi kebanyakan pengusaha jasa konstruksi, dari anggaran APBD itulah, keberlangsungan usaha mereka berjalan efektif. Masalahnya, ketika ada BUMD yang multi bisnis dan salah satu usahanya adalah jasa konstruksi, tidakkah kemudian rentan dari langkah proteksi all out penguasa demi mengisi kocek BUMD dimaksud ? Mudah-mudah, dugaan penulis ini juga tidak benar. 
Namun demikian, penulis hendak mengingatkan para wakil rakyat, untuk bisa melakukan kajian cermat dan mendalam, sebelum akhirnya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda BUMD PT Banggai Sejahtera. Jangan sampai, nasib PT Banggai Sejahtera, akan berjalan sama dengan BUMD-BUMD lain yang hingga kini masih hidup segan mati tak mau, jangan sampai pula, PT Banggai Sejahtera menjadi BUMD yang begitu monopolistik, karena menggarap semua bidang usaha, dan jangan sampai pula, melahirkan sebuah BUMD hanya untuk kepentingan menampung pihak-pihak tertentu, utamanya para pensiunan. Sebab bila itu yang terjadi, maka cita-cita besar untuk mensejahterakan rakyat Banggai, hanya akan jadi pepesan kosong belaka. Semoga tak seperti itu.**