PT.ATN Terlantarkan Karyawan

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Perusahaan pertambangan nikel di Kecamatan Masama, PT.ATN dinilai telah menerlantarkan karyawannya. Pasalnya, sejak perusahaan tersebut melakukan rekrutmen karyawan pada Maret 2011 lalu, hingga April 2012 ini perusahaan tersebut tak kunjung beroperasi. Akibatnya, para pekerja yang menadatangani kontrak kerja belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Sejumlah karyawan PT.ATN di Kecamatan Masama menyebutkan, pihaknya tidak pernah dipekerjakan sejak SK kontrak kerja yang mereka tandatangani dengan pihak perusahaan diterbitkan. Akibatnya, upah para tenaga kerja itu belum diberikan. Para karyawan PT.ATN tersebut mengancam akan melakukan pemblokian aktivitas perusahaan pertambangan nikel tersebut jika tak jelas keberadaannya.

“Kami akan menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan, dan jika tidak diindahkan maka kami akan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut,” ujar salah satu kayawan PT.ATN kepada koran ini kemarin.

Jauh sebelumnya, Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Masama, Hadijah Djafar, kepada Koran ini telah memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan untuk segera memperjelas masalah tenaga kerja, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya pekerja baik yang ada di Masama maupun yang ada di Luwuk Timur. “Jangan sampai akan ditangapi oleh masyarakat bahwa perusahaan nikel tersebut bukan membawa berkah melainkan membawa mlapetaka,” tandasnya. (*gafar)