Sajian KFC Dinyatakan Bikin Cacat Sepanjang Hayat


Hidayatullah.com--Banyak orang menganggapmengkonsumsi makanan cepat saji (fast food)dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan kegemukan. Tapi apa yang dialami oleh seorang anak kecil bernama Monika Samaan asal Sydney, Australia, ini ternyata lebih parah lagi.

Monika menderita cacat seumur hidup karena mengonsumsi menu dari restoran Kentucky Fried Chicken yang dilaporkan tidak diolah dengan baik. Monika baru berusia 7 tahun ketika ia divonis mengalami kerusakan otak akibat keracunan makanan tidak lama setelah mengkonsumsi menu kebab ayam KFC Twister Wrap tahun October 2005 lalu.

Bertahun-tahun setelah kejadian tersebut, Kejaksaan Agung Australia Sabtu (21/4) lalu mengumumkan bahwa keluarga Monika telah memenangi gugatan mereka terhadap KFC yang memiliki puluhan ribuan jaringan waralaba di seluruh dunia.  Sebagaimana dilaporkan AFP, Kejagung Australia dalam salinan surat putusan pengadilan mengatakan, penyakit Monika disebabkan oleh menu KFC Twister yang dimakannya bersama beberapa anggota keluarganya yang lain.

Monika disebut mengkonsumsi makanan tersebut dalam jumlah yang jauh lebih banyak dari keluarganya yang juga menderita sakit meski tidak terlalu parah.

Hakim yang mengeluarkan keputusan tersebut, Stephen Rothman, menyatakan bahwa daging ayam yang digunakan dalam menu Twister tersebut telah terkontaminasi bakteri Salmonella karena pekerja restoran yang mengolah daging tidak mengikuti prosedur kerja yang diharuskan. Hakim menganggapnya sebagai suatu tindak kecerobohan.

“Pengadilan memang memiliki bukti yang menyatakan beberapa pegawai sama sekali tidak menyadari konsekuensi yang timbul dari kecerobohan mereka. Tapi tetap saja KFC harus bertanggung jawab atas kecerobohan fatal tersebut,” katanya.

Hakim juga menyatakan, temuan tim pemantau kesehatan sebelum Monika jatuh sakit menunjukkan, restoran tersebut tidak mampu memenuhi standar kebersihan dalam hal penyiapan bahan makanan.
“Sang gadis kini cacat secara intelektual dan tubuhnya tidak mampu berfungsi secara independen. Dia akan selamanya membutuhkan perawatan dari orang lain dan tidak akan mampu menjalani aktivitas hidup layaknya orang normal,” ucap hakim yang dalam persidangan beberapa waktu ke depan akan menentukan nilai ganti rugi yang harus dibayarkan KFC kepada keluarga Monika.

Namun KFC telah membantah tuduhan bahwa mereka telah menyebabkan tragedi yang menimpa gadis yang kini berusaha 14 tahun tersebut. KFC  akan menempuh upaya banding untuk membersihkan nama baik perusahaan.*
Sumber : afp/jppn
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar