Soal Perilaku Oknum Aleg, Sutomo Moidadi : BK Bukan Polisi

Media Banggai-Salakan. Menyikapi kencangnya sorotan warga atas perilaku dan kebiasaan menkonsumsi minuman keras yang dilakukan salah seorang oknum Anggota DPRD Bangkep, RM, yang sempat ditahan empat jam di tahanan Polres Bangkep, Rabu (7/4) kemarin, ditanggapi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkep, Ir. Sutomo Moidadi.

Kepada awak media ini, Rabu (11/4) diruang Fraksi PDIP Bintang Sejaterah, mantan Kadis Praswil ini menjelaskan bahwa ia belum mengetahui kejadian oknum aleg tersebut secara detil. Dirinya, baru mendengar dari wartawan. “Bila ada laporan resmi masyarakat pada kami tentunya Badan Kehormatan akan melakukan proses sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Kembali dalam penjelasanya, mekanisme tatib Badan Kehormatan DPRD Bangkep memproses kasus yang dilakukan anggota DPRD didasari dengan mekanisme tatib Badan Kehormatan.

Jika ada laporan masyarakat soal adanya anggota DPRD yang bermain proyek, laporan itu dapat diproses bila disertai bukti-bukti yang kuat yang disampaikan pada Badan Kehormatan. Sementara untuk anggota DPRD yang malas masuk kerja dan beberapa kali tidak mengikuti rapat paripurna akan diberikan sangsi sebagaimana diatur dalam tatib Badan Kehormatan berupa teguran lisan atau tertulis. “Tugas dan wewenang Badan Kehormatan tidak seperti polisi dan semua laporan masyarakat yang masuk pada kami, akan ditindak lanjuti asalkan disertai bukti,” tandasnya. @ramli