Tiga LSM Keberatan ke BKN

MEDIA BANGGAI-Salakan. Persoalan rekrutmen tenaga honorer Kabupaten Bangkep yang diduga bermasalah karena tidak procedural, diprotes tiga LSM dengan mengajukan keberatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ketiga LSM adalah LSM Trikora, LSM LPDK dan LSM Pena.
Rombongan LSM yang dikoordinir Sabarudin Salatun itu mendatangi BKN dengan membawa surat keberatan yang dilampiri dokumen barang bukti ketimpangan, hingga bukti-bukti visual rekaman dalam bentuk video yang menerangkan rekrutmen data base tenaga honorer yang dianggap bermasalah itu.
Selain pengaduan ke BKN, mereka juga menyampaikan tembusan surat pada DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Dari informasi yang diperoleh, di BKN para aktifis LSM ini diterima Bagian Humasnya dan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Bosman, Kabid Pengadaan Pegawai dan Disiplin Pegawai.
Menurut pejabat BKN, surat edaran Menpan yang dilampiri pengumuman nama-nama honorer data base MK 1 yang dilayangkan ke semua daerah, masih bersifat sementara, karena hal itu diminta untuk diumumkan guna mendapatkan tanggapan publik. Data-data tersebut akan diverifikasi kembali, karena ada kemungkinan banyak nama honorer yang sesungguhnya tidak mengabdi, namun ada dalam data base. Kalangan LSM meminta agar BKN menurunkan tim kembali untuk memverifikasi ulang data honorer di seluruh Indonesia, tidak mengumumkan kembali data base MK 1 yang bermasalah setelah verifikasi, dan kepada Pemda diminta untuk mengajukan pada pihak yang berwajib terkait oknum yang terindikasi memberikan rekomendasi palsu. Begitupula terhadap mereka yang diduga terlibat pungutan liar pada korban data base, agar ditindak secara hukum.*ramli