Wabup Teken Kecamatan Saluan

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Wakil Bupati Banggai Herwin Yatim yang datang dan menemui warga yang melakukan aksi blokir jalan tepat di perbatasan Nambo Lempek dan Nambo Bosa Kecamatan Luwuk Senin (16/4) kemarin, akhirnya menyatakan persetujuan Pemda Banggai untuk membentuk Kecamatan Saluan. Ia bahkan bersedia menandatangani surat persetujuan yang sudah disiapkan warga itu. 
Herwin yang datang dengan berjalan kaki beberapa ratus meter dari lokasi pemalangan jalan, disambut dengan luar biasa oleh warga yang sudah memenuhi badan jalan. 
Ia hanya berbicara singkat, dengan menyatakan bahwa sebagai Wakil Bupati Banggai, ia sudah berkomunikasi dengan Bupati, dan Pemda bersedia menyetujui pembentukan Kecamatan Saluan. "Jadi persetujuan dan tandatangan saya atas nama Pemda," ujarnya. 
Wabup juga mengatakan, setelah menandatangani persetujuan itu, ia meminta agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan para orang tua, bersedia membuka jalan untuk kelancaran arus lalulintas. 
Permintaan ini segera disahuti warga dengan membongkar seluruh penghalang jalan, setelah Wabup menandatangani surat persetujuan pembentukan Kecamatan Saluan. 
Teriakan 'Allah Akbar' hingga hidup Herwin Yatim menggema di lokasi yang sudah dipadati warga tersebut. Mereka menyatakan simpatinya atas sikap Wakil Bupati yang datang dan menemui warga, kemudian menyatakan persetujuannya untuk membentuk Kecamatan Saluan yang sudah bertahun-tahun mereka aspirasikan.*pr 


caption = Wabup Herwin Yatim ketika menemui ratusan warga di perbatasan Nambo Lempek dan Nambo Bosa Senin kemarin.