Wartawan dan LSM Diusir

MEDIA BANGGAI-Salakan. Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A DPRD Bangkep bersama pemerintah daerah terkait persoalan pengangkatan tenaga honorer daerah (Honda) kategori 1 dan 2, sesuai hasil verifikasi dan validasi BKN, Kamis (12/4) kemarin, diwarnai tindakan pelarangan terhadap wartawan dan LSM untuk meliput dan mengamati rapat tersebut.
Akibatnya, wartawan dan LSM hanya bisa berdiri dipintu masuk dan mengamati dari luar ruang rapat bersama staf sekretariat dan aparat intel kepolisian.
Rapat itu sendiri dipimpin ketua Komisi A Darman Pandipa serta dihadiri wakil ketua DPRD Israfil Malingong. Sementara Pemda Bangkep diwakili Sekkab, kepala BKD, inspektorat serta beberapa kepala dinas terkait.
Sekitar satu jam rapat berlangsung, mendadak muncul seseorang yang disebut-sebut bernama Mahmud atau disapa Mud, dan kemudian memerintahkan dua anggota Satpol PP yang berjaga, untuk mengusir keluar semua orang didepan pintu masuk itu. Pria yang tidak jelas pekerjaan dan apa kepentinganya di kantor DPRD itu, juga sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan. Ia sempat menuding bahwa masalah honorer diperkeruh oleh wartawan dan LSM. Kejadian ini kemudian dilaporkan wartawan dan sejumlah LSM ke Polres Bangkep.*ramli.