Kasus BBM Terancam Menguap

*Kapolres Baru Mau Selidiki

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kapolres Banggai AKBP Dadan, SH mengaku baru akan menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM yang ditengarai melibatkan berbagai pihak, hingga membuat kasus tersebut tak mencuat ke permukaan.
“Kami akan melakukan penyelidikan kasus ini terlebih dahulu, dan kalau memang terbikti benar, akan kami tindak dengan memberikan sanksi tegas,” kata Kapolres ketika dihubungi Rabu (2/5) kemarin, terkait penggerebekan penimbunan BBM jenis solar yang disebut-sebut terjadi pada Senin (30/4) lalu di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Jole atas, tak jauh dari lorong sekitar depan Hotel Karaton.
Dari informasi yang diperoleh Media Banggai Rabu kemarin, pada Senin siang (30/4) sekitar pukul 11.30 wita, ada laporan masyarakat terkait penimbunan solar di rumah warga berinitial O, yang diduga akan dibawa keluar daerah. Laporan itu ditindaklanjuti sejumlah aparat intel yang disebut-sebut dari sejumlah kesatuan, dengan mendatangi lokasi dimaksud. Aparat yang tiba dilokasi dikabarkan mendapatkan 253 jerigen ukuan 30 liter atau berjumlah 7 ton. Saat itu, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Tak lama kemudian kata sumber, muncul sejumlah wartawan di TKP, dan menyusul kemudian seorang anggota kepolisian yang mengatakan bahwa barang temuan itu adalah miliknya bersama seorang petugas lain.
Menariknya kata sumber, hingga kini belum jelas tindaklanjut kasus tersebut, padahal BBM itu jadi temuan aparat gabungan. 
Tak hanya itu, sumber juga mengatakan, dari penelusuran yang ia lakukan, hingga Rabu kemarin tak ada satupun media massa yang melansir berita tersebut, padahal di TKP ada sejumlah wartawan yang terlihat. “Kami menduga kasus ini akan menguap begitu saja, apalagi BBMnya tak ikut diamankan,” kata sumber.*pr/iwan