Belanja Daerah Tekor 936 Juta

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Sambutan Bupati Banggai yang disampaikan pada rapat paripurna di Dewan Banggai tentang penandatanganan nota kesepahaman KUA dan PPAS pada APBD Perubahan tahun 2012 Jumat pekan lalu, ternyata menyebutkan angka belanja daerah yang tekor atau kurang dari nilai sebenarnya. Nilai tekorpun tidak tanggung-tanggung, sebab mencapai Rp936.337.553.
Pada sambutan itu, disebutkan bahwa angka belanja daerah pada mengalami kenaikan sebesar Rp156.695.692.264 dari nilai APBD tahun 2012. Nilai belanja daerah itu disebutkan terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp75.099.963.680 dan belanja langsung sebesar Rp82.532.066.137.
Namun setelah ditelisik lebih jauh, ternyata angka belanja daerah yang merupakan gabungan belanja tidak langsung dan belanja langsung, bukanlah sebesar Rp156.695.692.264, melainkan sebesar Rp157.632.029.817. Dengan demikian, terdapat selisih atau ketekoran sebesar Rp936 juta lebih.
Kalangan anggota dewan yang ditemui usai paripurna mengaku bingung dengan nilai belanja daerah yang tekor hingga hampir Rp1 milyar itu. “Ini uangnya dimana, kenapa sampai ada selisih hampir 1 milyar itu,” kritik Ibrahim Darise.
Ia menduga ada yang coba menyembunyikan angka hampir 1 milyar itu dan tidak diketahui Bupati Banggai.
Politisi lain Djufri Diko berpendapat, harus ada penjelasan soal nilai belanja deaerah yang tekor lebih 900 juta tersebut. “Saya meminta ada penjelelasan pada Dewan Banggai. Kalau tidak ada penjelasan, saya tidak akan ikut membahas APBD Perubahan 2012 ini, sebab ada nilai uang yang tekor,” tegas Djufri yang juga ketua Badan Legislasi (Baleg).
Menurut dia, ketua dewan harus berani menunda paripurna APBD Perubahan, sebelum ada klarifikasi Pemda Banggai atas nilai belanja daerah yang tekor dalam keterangan yang disampaikan bupati.*iskandar