Dana Reboisasi Dishut Banggai Kemana ?

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai hingga kini masih mencari kekurangan Dana Reboisasi (DR) yang seharusnya dialokasikan ke dinas tersebut, namun sejak tahun 2004 hingga tahun 2011 tidak dialokasikan ke instansi tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai tidak pernah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari salah satu jenis DBH Kehutanan itu.
Sampai saat ini, Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai mengaku tidak pernah menggunakan seluruh Dana Reboisasi yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Banggai. Data yang dimiliki Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, sejak tahun 2004 hingga tahun 2011 alokasi Dana Reboisasi yang sudah dukucurkan pemerintah pusat sebesar Rp16 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai baru diberikan anggaran sebesar Rp9 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp7 miliar lebih yang hingga kini tak diberikan ke dinas tersebut. “Iya benar, memang sampai sekarang kami baru menggunakan Rp9 miliyar dari Rp16 miliyar anggaran yang dialokasikan,” tutur sumber.
Kurangan alokasi Dana Reboisasi tersebut hingga kini tak ada kejelasan. Pejabat di Dinas Kehutanan yang ditemui mengaku tidak mengetahui kemana sisa alokasi Dana Reboisasi sebesar Rp7 miliar lebih itu. Yang jelas, hingga perubahan APBD 2012, alokasi dana reboisasi tersebut tak kunjung diberikan kepada Dinas Kehutanan. *gafar