Deviden Banggai Mengendap di Bank Sulteng

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Hingga saat ini sebesar Rp500 juta dana milik pemerintah daerah mengendap di Bank Sulteng Cabang Luwuk. Dana tersebut merupakan deviden Pemda Banggai tahun 2011 atas penyertaan modal di bank tersebut.
Seperti diketahui, sampai saat ini Pemda Banggai memiliki penyertaan modal di Bank Sulteng tersebut senilai Rp7,2 miliyar. Dari penyertaan modal tersebut, Pemda Banggai pada tahun 2011 mendapatkan deviden (pembagian laba) sebesar Rp1,1 miliar. Hanya saja, deviden milik Pemda Banggai itu belum diserahkan kepada Pemda Banggai oleh pihak bank, dengan alasan masih ada persoalan administrasi yang belum lengkap.
Menurut Kepala Bank Sulteng Cabang Luwuk, Ramli Martasi, dari deviden milik Pemda Banggai sebesar Rp1,1 miliar, pihaknya baru memberikan setengahnya. Sedangkan setengahnya lagi masih ditahan dan baru akan diberikan sekitar November 2012 mendatang.
“Karena masih ada persoalan administrasi yang dipersyaratkan Bank Indonesia (BI), dan kami diminta untuk memberikan deviden setengah saja dulu,” tutur Ramli.
Kata dia, penundaan pemberian deviden itu bukan karena kesalahan Pemda Banggai namun kesalahan dari pihak bank. Pengakun Ramli Martasik itu disampaikan di hadapan rapat Badan Legislasi DPRD Banggai, Selasa (25/9) kemarin. Sebelumnnya, Anggota DPRD Banggai Ibrahim Darise mempertanyakan keberadaan deviden milik Pemda Banggi yang belum disalurkan tersebut. *gafar