Ngaku Dianiaya Setelah Uang Hilang

MEDIA BANGGAI-LUWUK. Seorang ibu rumah tangga bernama Murtisari Adel, warga Desa Biak Kecamatan Luwuk terpaksa mengadu ke Polres Banggai, karena mengaku dianiaya oleh suaminya sendiri yang berprofesi sehari-hari sebagai sopir. Peristiwa penganiayaan itu kata dia terjadi Senin (24/9) sekitar pukul 17.30 wita.
Dalam laporan polisinya, Murtisari Adel mengaku telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat itu katanya, dia pulang ke rumah di Desa Biak untuk melaporkaan kepada suaminya perihal kejadian kecurian uang sebanyak Rp.7 juta yang dialaminya.
Menurut dia, M yang juga suaminya, bukannya sedih mendengar kejadian itu, malah langsung memukul pada bagian leher belakang,lengan sebelah kanan serta melempari dia dengan kayu dan mengenai paha bagian kiri.
Kepada polisi, Murtisari berharab agar laporannya itu segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perwira urusan Humas Pps Polres Banggai Ipda A.George Maong kepada koran ini membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat Murtisari Adel itu.*cr-emy