Pembuatan e-KTP Berakhir Oktober

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Program pembuatan e-KTP yang dicanangkan pemerintah pusat, rencananya akan berakhir pada 15 Oktober tahun ini. Namun di Kabupaten Banggai, pembuatan e-KTP yang mestinya dimulai sejak Maret namun baru bisa dilaksanakan pada 23 Agustus lalu, sehingga muncul kekuatiran bahwa program e-KTP untuk seluruh warga tak akan tercapai hingga waktu yang ditentukan.
Pasalnya kedatangan alat pembuatan e-KTP dari pemerintah pusat ke Kabupaten serta proses connecting internet terlambat. Karena itulah, proses pembuatan e-KTP yang dianggarkan sebesar Rp. 700 juta pun terancam tak selesai sesuai deadline yang telah ditetapkan.
Belum diketahui pasti soal jumlah atau persentase hasil rekaman data penduduk pembuatan e-KTP, sebab instansi terkait juga belum mengetahui pasti data yang sudah masuk dari kecamatan. Terkait penambahan waktu juga belum diketahui pasti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai mengaku belum mengetahui soal persentase capaian saat ini dan rencana penambahan waktu.
“Saya belum tahu, terserah pusat apa nanti ada penambahan waktu atau tidak,” terangnya
Untuk mengejar batas waktu yang ditetapkan, selain menugaskan operator dari kabupaten untuk membantu kelurahan-kelurahan yang ada didalam kota, Martje juga sering turun langsung dilapangan dan melarang keras adanya pungutan dalam proses pembuatan e-KTP berapapun nilainya.
“ Kalau ada yang saya dengar di kecamatan ada pungutan, mau Rp.5ribu atau 10ribu pokoknya berapapun itu, saya stop, langsung pulangkan alatnya,” ancam dia ketika berbicara dengan media ini Kamis (27/9) kemarin. *heRu