PNS Diminta Profesional Layani Masyarakat

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. Karena PNS itu merupakan abdi negara, abdi masyarakat yang bekerja untuk melayani masyarakat, dan bukan untuk dilayani. Pernyataan itu diungkapkan pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Moh. Riffai Linggamo, kepada media ini, Senin (3/9) kemarin. Sebagai pelayanan masyarakat, kata Igen sapaan-akrabnya, PNS diimbau untuk mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan agar dapat tampil sebagai teladan, baik sikap dan perilaku di lingkungan kedinasan maupun dalam aktivitas sehari-hari yang sekaligus mampu memberikan contoh melalui karya nyata positif guna membangkitkan kesadaran masyarakat bersama-sama pemerintah dalam membangun Kabupaten Banggai.
Setiap kepala SKPD, lanjut Igen, haruslah selalu mengingatkan bawahannya untuk bekerja dengan baik agar masyarakat terlayani secara maksimal. “Kedisiplinan dan santun dalam melayani juga harus dijaga karena itu kunci keberhasilan. Artinya, setiap urusan yang menyangkut kepentingan umum itu harus diprioritaskan,” ujarnya.
Lebih jauh Pengagas ormas Komite Pemuda Karaton (KPK) ini menyampaikan, bahwa seiring meningkatnya status CPNS menjadi PNS, maka tanggung jawab moral sebagai aparatur semakin bertambah. Pengangkatan ini bukan akhir dari tujuan, justru awal dari perjalanan panjang aparatur yang mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara. “Selama masa kerja, diharapkan terpacu untuk mengisi kurun waktu ini dengan tinta emas pencapaian perestasi kerja,” ujarnya.
Igen juga berharap, agar CPNS yang telah menjadi PNS untuk tidak cepat puas dengan posisinya, karena jika sifat demikian dipertahankan maka karir akan menjadi layu sebelum berkembang. “CPNS yang menjadi PNS merupakan ujung tombak atau motor dalam pelaksanaan tugas di SKPD masing-masing, jangan hanya banyak menuntut haknya, namun kewajibanya untuk melayani masyarakat diabaikan,” jelasnya. *roy