Mahasiswa Taliabu Demo Adidaya Tangguh

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Sejumlah mahasiswa asal Taliabu Maluku Utara yang kuliah di Luwuk, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor perwakilan PT Adidaya Tangguh di Kelurahan Karaton Luwuk, Senin (24/9) kemarin.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Taliabu Kecamatan Lede Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara itu kata mahasiswa, diduga melakukan pelanggaran hukum.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 wita itu diawali mahasiswa dengan bakar-bakar ban bekas itu dipimpin langsung oleh Ade Putra Ade Omane selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Tak hanya itu, massa aksi juga melakukan protes melalui spanduk-spanduk yang salah satunya meminta PT Adidaya Tangguh transparan tentang keberadaan tambang di Taliabu Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.
PT Adidaya Tangguh kata pengunjuk rasa adalah perusahaan tambang dengan bahan galian mineral logam diantaranya nikel, kobalt, timah, besi, mangaan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina dan perak.
Dalam orasinya Ade mendesak kepada perusahaan untuk segera memenuhi beberapa hal, yakni segera memiliki izin dari pejabat terkait rekomendasi Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, rekomendasi Gubernur Maluku Utara, Menteri Negera Lingkungan Hidup dan Menteri ESDM (Enegeri dan Sumber Daya Mineral).
PT Adidaya Tangguh diminta segera memenuhi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan ANDAL (Analisis Dampak Lingkup Hidup), segera melakukan sosialisasi terbuka terhadap masyarakat Taliabu, mendesak perusahaan segera menghentikan penyerobotan lahan produktif jangka panjang masyarakat seperti cengkeh, kelapa, pala dan coklat di Kecamatan Lede dan sekitarnya.
Masih dalam pernyataan sikap, mereka juga mendesak PT Adidaya Tangguh Cabang Luwuk segera meregistrasi atau mendaftarkan ke instansi terkait di Kabupaten Banggai, mendesak PT Adidaya Tangguh Cabang Luwuk untuk segera menghentikan dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi Kabupaten Banggai untuk kegiatan pengangkutan pulang pergi tujuan Luwuk-Taliabu, mengklarifikasi testimoni atau pengakuan salah satu staf PT Adidaya Tangguh berinisial KR yang mengatakan bahwa ada oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang melakukan pemerasan terhadap PT Adidaya Tangguh.
Diakhir oransinya, aktifis asal Taliabu ini mengatakan, jika semua tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Fron Taliabu Menggugat akan mendesak PT Adidaya Tangguh segera menghentikan segala kegiatan operasionalnya.
Manager Logistik PT Adidaya Tangguh Yadi Piter yang menemui pengunjuk rasa di halaman kantor menampik tudingan pelanggaran hukum. Meski berlangsung tegang, namun dialog tetap berjalan. Selaku pimpinan cabang Luwuk, Yadi Piter mengatakan saat ini perusahaan masih dalam proses survei dan belum melakukan kegiatan eksplorasi.
Terkait tudingan tidak transparan, ia mengatakan, perusahaan telah melakukan sosialisasi AMDAL kepada masyarakat.
Yadi juga membantah informasi yang menyebut soal adanyaoknum anggota DPRD Kepaluan Sula yang melakukan pemerasan terhadap perusahaan. Menurut Yadi Piter, tidak ada oknum yang melakukan pemerasaan terhadap perusahaan.
Menanggapi penjelasan itu, Front Taliabu Menggugat mengatakan akan mengecek kembali seluruh izin operasional dari pejabat terkait. Massa aksi pun membubarkan diri.
Front Taliabu Menggugat (FTM) terdiri dari mahasiswa Taliabu di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk serta mereka yang tersebar di berbagai organisasi mahasiswa yakni HMI, Mapala-MU, BEM Unismuh Luwuk, BEM Fisip Unismuh Luwuk,Himapeta, Delegasi HPMT Makassar dan Delegasi Hipmat Bau-bau.*cr-emy