Polisi Tangkap Penyebar Video Mesum

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Akibat menyebarkan video mesumnya bersama pacar dijejaring sosial Facebook Hengky (20) alias HPM harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Bahkan informasi yang diperoleh media ini, Hengky sebagai pelaku utama kasus itu telah berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor Malalayang Kota Manado ditempat kostnya di Kelurahan Bahu, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang.
Informasi yang dihimpun media ini, adegan video syur itu dibuat di Kota Luwuk Kabupaten Banggai pada beberapa bulan silam dirumah IC yang menjadi pacar Hengky. Pada film berdurasi beberapa menit itu, IC yang saat ini masih duduk di bangku SMA kelas III di SMU Swasta ternama dikota Luwuk, terlihat senyum bahkan sambil menjulurkan lidah. Namun hingga saat ini baik IC maupun orang tuanya masih sulit untuk ditemui guna dimintai keterangan terkait motif penyebaran video syur itu.
Diduga motif penyebaran adegan vidio tersebut dilakukan Hengky karena kesal telah diputus IC sebagai pacar, menariknya pada akun Hengky yang memuat vidio syur itu sejumlah makian serta cacian dilontarkan kepada Hengky oleh sesama rekannya. Jika terbukti perbuatan Hengky bakal dijerat dengan sejumlah Undang-undang dan pasal berlapis diantaranya UU Informasi Teknologi, UU Pornografi dan Porno Aksi serta UU Perlindungan anak. *irwan