Retribusi SKB Tak Layak, PT.DS-LNG Diuntugkan

MEDIA BANGGAI-Luwuk.Retribusi penggunaan mes Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Banggai sudah tak layak. Pasalnya, retribusi penggunaan mes SKB tersebut sangat murah dan sudah tidak sesuai dengan harga pasar. Akibatnya, perusahaan besar tambang Migas sekelas PT.DS-LNG justru menjadi pihak yang kerap meraup keuntungan dari kondisi tersebut. Hal itu sebagaimana yang terungkap dalam rapat yang digelar Badan Legislasi DPRD Banggai dengan sejumlah SKPD, Selasa (25/9).Dalam rapat tersebur terungkap jika sewa mes SKB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) adalah senilai Rp15.000 per kamar. Sementara itu, kamar SKB digunakan untuk 8 orang. “Artinya, kalau dibagi 8, maka berarti hanya kena Rp2000 per orang, ini sangat tidak wajar. Sementara DS-LNG paling sering menggunakan SKB itu untuk kegiatan pelatihan Satpam,” tutur Sekdis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Wahyudi Nasir.
Sementara itu, pengelolah SKB, Habiba, mengaku selama ini mereka hanya memungut besaran sebagaimana yang ada dalam Perda, yakni Rp15 ribu per kamar. Ia juga mengakui PT.DS-LNG sering menggunakan mes tersebut sebagai tempat pelatihan Satpam. Kata dia, untuk beberapa bulan terakhir, mes SKB menyetorkan PAD sebesar Rp35 juta yang sudah disetor melalui Bagian Umum Setda Banggai. *gafar