Warga Keluhkan Pembayaran Pelra

MEDIA BANGGAI–Luwuk. Pembebasan lahan guna pembangunan Pelabuhan Rakyat (Pelra) bertempat di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom mengalami hambatan. Pasalnya, sejumlah pemilik lahan hingga kini masih bersengketa. Meski begitu, pihak Pemda melalui bagian Pertanahan Kabupaten Banggai telah membayarkan tanah sengketa tersebut kepada salah satu pihak pemilik lahan. Hal ini diungkapkan Suri Taiya, salah satu pemilik lahan, Selasa (18/9) kemarin.
Menurutnya, pada medio Juni silam, pihak Bagian Pertanahan Banggai telah melakukan pembayaran kepada sejumlah pemilik lahan, namun pembayaran tersebut tidak sepenuhnya dilakukan, sebab sebagian pemilik lahan masih bersengketa, sehingga pihak Pertanahan Banggai yang diwakili Syarifudin Muid SH., saat itu sepakat akan menuntaskan pembayaran, jika polemik tersebut telah selesai. Namun, kata Suri, meski polemik tersebut belum usai, pihak Pertanahan Banggai melalui salah seorang pejabatnya diduga telah melakukan pembayaran kepada salah satu pihak pemilik lahan yang bersengketa, yakni Ramli Taiya.
“Waktu pembayaran di kelurahan Mendono lalu, pak Syarifudin bilang kalau pembayaran ganti rugi atas tanah kepemilikan Ramli Taiya itu ditunda, karena tanah itu bukan hanya miliknya, tapi juga milik empat saudaranya. Nanti setelah pak Syarifudin pulang dari Jakarta, baru dibayarkan, supaya dibicarakan dulu secara kekeluargaan. Tapi, kenyataannya tidak demikian, karena ada oknum yang tiba-tiba mengambil inisiatif untuk membayar Ramli Taiya. Oknum itu bilang pembayaran itu sepengetahuan Syarifudin Muid, padahal tidak benar,” urai Suri.
Ironisnya, beber Suri, kala diminta rincian pembayaran yang dilakukan pada Ramli Taiya, yang bersangkutan hanya memberikan sehelai kertas tanpa rincian pembayaran yang bertuliskan nominal Rp. 46 juta. Padahal, kata Suri, ada sumber lain mengatakan bahwa pembayaran tanah tersebut diduga bernilai hingga Rp. 90 juta. Suri menuturkan, permasalahan tersebut sebenarnya telah diadukannya kepada bagian Pertanahan, namun sejak 2 bulan silam sampai sekarang tidak ada titik terang, sehingga ia berharap agar Bupati Banggai segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Seharusnya mereka memediasi, bukannya membayarkan, karena ini tanah masih bermasalah, dan kami punya saksi bahwa tanah ini budel. Terus terang kami sangat kecewa atas perlakukan aparatur pemerintah seperti ini. Kami kan ahli warisnya, kenapa mereka tidak transparan dan terkesan ingin menutup-nutupi seperti ini,” tambahnya. *zul