BPN Tangani 8 Kasus Sengketa Tanah

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai, menyatakan saat ini jumlah kasus sengketa sepanjang tahun 2012 sebanyak 8 kasus. BPN tidak mengetahui pasti soal angka sengketa bila dibanding tahun sebelumnya, apakah ada peningkatan atau sebaliknya.
“Kalau tahun ini ada 8 kasus sengketa, kalau tahun kemarin ya mungkin seperti ini,” terang Andi Hamda Andayani, Kasi yang mengurusi masalah tersebut.
Sementara untuk kasus sengketa lahan yang sering menjadi pemicu konflik masyarakat ditanah PT.KLS sama sekali tidak ada. Kasus kepemilikan lahan antara petani dengan PT.KLS di desa Tetelara Kecamatan Moilong yang menyebabkan bantuan program cetak sawah baru pada tahun 2012 batal terealisasi, juga belum tercatat sebagai kasus di BPN.
Padahal Dirjen Kementrian Pertanian yang sudah mengucurkan uang muka sebesar 10 % dari total anggaran, telah kembali mencabut bantuan tersebut, namun kasusnya tidak tercatat dalam kasus sengketa lahan di BPN. Padahal dalam pertemuan beberapa waktu lalu, yang dihadiri dari Dirjen Pertanian Pusat mengatakan bila masalah ini akan dilaporkan di BPN. *heRu