Bupati Akui Kesalahan

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Bupati Banggai Sofhian Mile mengakui kesalahan, karena Pemda tidak menyediakan alokasi anggaran untuk kepentingan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan ke lembaga legislative.
Pengakuan kesalahan itu terlontar dalam rapat paripurna Dewan Banggai Jumat (28/9) lalu, menanggapi pandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan Djufri Diko. Dalam pandangan Fraksi PAN itu, Djufri Diko yang juga ketua Badan Legislasi DPRD Banggai, mempertanyakan soal pengajuan tujuh Raperda ke DPRD Banggai, dan Baleg kemudian memasukan ketujuh Raperda itu dalam Program Legislasi Daerah.
Namun ada hal janggal dalam APBD Perubahan yang diajukan pemerintah, sebab tidak mencantumkan alokasi anggaran untuk penyusunan Raperda. Padahal kata dia, untuk membuat Raperda, perlu ada kajian akademis oleh perguruan tinggi, dan kemudian memerlukan berbagai pembahasan. Anehnya kata dia, tidak ada alokasi anggaran untuk kepentingan pembuatan tujuh Raperda itu. “Lalu darimana biaya penyusunan naskah akademik dan pembahasan-pembahasannya,” kata dia mempertanyakan.
Bupati sendiri menaruh perhatian atas pertanyaaan Fraksi PAN itu. Ia mengaku baru mengetahui kalau tidak ada alokasi anggaran dalam APBD Perubahan yang diajukan Pemda. Hal ini kata dia, adalah sebuah kesalahan. “Saya mengakui sebagai kesalahan, sebab kesalahan staf, adalah kesalahan saya,” tuturnya.
Belum diperoleh informasi dari Bagian Hukum Setkab Banggai, terkait penyebab masalah anggaran yang tidak dialokasikan itu.*iskandar