Fraksi PAN Sorot Anggaran Penyusunan Raperda

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banggai menyoal ketersediaan anggaran untuk penyusunan rancangan peraturan daerah, yang sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2012. Pasalnya, Pemda Banggai mengajukan pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah namun tidak didukung dengan ketersediaan anggaran dimasing-masing SKPD yang mengajukan Perda.Juru Bicara Fraksi PAN, Jufri R Diko, saat penyampaian pandangan fraksi PAN atas nota keuangan perubahan APBD 2012 di DPRD Banggai, Jumat (28/9) mengatakan, penyusunan sebuah peraturan daerah harus didukung dengan ketersediaan anggaran, baik pada proses penyusunannya, penyusuan naskah akademik, hingga proses sosialisasi.
“Bagaimana kita bisa bahas kalau anggarannya tidak tersedia dalam anggaran masing-masing SKPD,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Banggai Sofhian Mile, menanggapi masalah itu mengaku kaget. Katanya, memang seharusnya pengajuan pembahasan Raperda harus memiliki dukungan dana di masing masing SKPD yang mengajukan. Sofhian menyadari adanya kekeliruan dalam proses itu, dan akan menjadi perhatian Pemda.*gafar