Polhut Amankan Kayu Ilegal

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, Rabu (10/10) kemarin, berhasil mengagalkan kayu illegal yang coba diseberangkan antar pulau dari Kabupaten Bangkep ke Kabupaten Banggai mempergunakan kapal motor kayu KM.Rossi. Hal itu diungkap Kepala Bidang Perlindungan Hutan Ir.Moh. Mursal Djamaludin, saat ditemui dirumahnya.
Dijelaskan Mursal, keberhasilan Polhut dalam menggagalkan penyelundupan kayu illegal tersebut atas informasi masyarakat, awalnya sekitar pukul 09.00 wita anggota Polhut menerima laporan adanya Kapal Motor (KM) Rossi yang mengangkut kayu dan berlabuh dipelabuhan Lalong Luwuk tepatnya dibelakang Luwuk Shoping Mall. Usai menerima laporan warga tersebut anggota Polhut lalu mengecek kebenaran informasi itu dan ternyata benar KM Rossi yang tengah berlabuh diketahui mengangkut kayu yang tidak disertai document sah.
“Informasi adanya kayu illegal yang diangkut kapal motor tersebut kami peroleh dari warga, tidak menunggu lama kami lalu melakukan pengecekan dan ternyata benar kapal tersebut memuat kayu yang tidak disertai dokumen pendukung yang sah, sehingga kayu kami amankan,” terang Mursal
Tidak mau berlama-lama, anggota Polhut yang dipimpin langsung Mursal lalu mengamankan kayu berjumlah 10 kubik tersebut kegudang penyimpanan milik Dinas Kehutanan mempergunakan satu buah truck. Saat dihitung keseluruhan kayu sebanyak 129 picis yang terdiri dari kayu rimba campuran serta kayu nyato dan suren.
“Saat ini kayu illegal tersebut sudah kami amankan dan disimpan dalam gudang penyimpanan yang terletak dikelurahan karaton, jumlahnya 129 picis atau sekitar kurang lebih 10 kubik,” tambahnya.
Menariknya Polhut saat itu hanya mengamankan kayu illegal, sementara kapal pengangkut barang illegal tersebut dibiarkan saja. Mursal mengatakan menyangkut persoalan penyelidikan atas temuan kayu tersebut, pihaknya menyerahkan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Bangkep, mengingat asal usul kayu itu berasal dari wilayah seberang. Namun demikian pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishut Bangkep menyangkut penyelidikannya. *irwan