BKD Enggan Berkomentar

Terkait Pelantikan Dua PNS Yang Sudah Meninggal


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai enggan memberikan komentar banyak soal mencuatnya dua nama PNS yang dilantik sekaligus diambil sumpah, meski keduanya sudah berstatus meninggal dunia.

Terungkapnya dua nama pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II,III dan IV belum lama, mencoreng wajah pemerintah daerah terlebih Baperjakat dan BKD Banggai yang boleh dikata tidak maksimal dalam rangka mendata PNS yang akan dipromosi maupun dimutasi.

Sekretaris BKD Kabupaten Banggai ketika dikonfirmasi Selasa (22/1) kemarin enggan memberikan komentar banyak terkait temuan tersebut. Dirinya, justru menyarankan agar bisa melakukan konfirmasi kepada kepala bidang formasi BKD Kabupaten Banggai.

“Coba konfirmasi ke Kabid formasi, karena formasi itu yang lebih tahu adalah bidang formasi,”sebutnya.

Terpisah Kepala Bidang Formasi Djunaedi yang coba dikonfirmas diruang kerjanya mengaku, dirinya belum bisa memberikan komentar sebelum ada persetujuan resmi dari Kepala BKD maupun Sekretaris BKD. Meski demikian kata dia, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait temuan itu.

“Yah saya tidak bisa memberikan komentar banyak, saya harus izin dulu kepada kepala BKD atau Sekretaris BKD,”ujarnya.

Ditanya soal bagaimana sistim pemutasian atau promosi dilingkungan pemkab Banggai ? Djunaedi mengatakan, secara tehnis pihaknya dalam hal ini BKD hanya menyodorkan jabatan-jabatan kosong dilingkungan pemerintah daerah kepada Baperjakat.

“Saya tidak ingin memberikan komentar lebih jauh, harus butuh izin dulu,”pungkasnya.*yanto