Dana Panwaslu Banggai Dipastikan Bertambah

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Bertambahnya jumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Banggai, memungkinkan terjadinya penambahan dana Panwaslu dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2014 mendatang. Meski demikian, lembaga pengawas beranggota tiga orang itu, belum dapat memastikan berapa anggaran yang akan dikucurkan lewat APBN 2013 tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banggai Suhartono Sahido yang ditemui di kantornya, Rabu (23/1) kemarin mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan melakukan pengusulan anggaran. Karena itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dan pusat. Lembaga yang dipimpinnya hanya sebatas mengajukan laporan pada Bawaslu tentang jumlah kecamatan yang ada.

“Satu bulan lalu, kami melaporkan tentang jumlah kecamatan di Kabupaten Banggai pada Bawaslu. Kalau soal anggaran, kami tidak mengusulkannya,” terang dia.

Didampingi dua anggotanya, yakni Nurjanah Ladji Divisi Pengaduan dan Laporan serta Hengky Djaliha Divisi Pengawasan, Suhartono tidak mau berspekulasi tentang besaran anggaran yang akan dicairkan Bawaslu. Akan tetapi jika mengacu pada pengalaman Pemilu 2009 lalu, dana yang bakal tersedot pada pemilu tahun depan akan lebih besar.

“Pada pemilu 2009 lalu, dana Panwaslu yang digunakan hampir Rp5 miliar. Untuk Pemilu 2014 kami belum dapat pastikan besaran anggarannya. Kita tunggu saja respon dari Bawaslu,” kata Suhartono sembari mengatakan, pada intinya kita mengedepankan pengabdian pada bangsa dan negara.

Apakah biaya pengawasan Pemilu juga akan diakomodir APBD Banggai? Mantan wartawan ini menjelaskan, berbeda antara Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan Pemilukada. Khusus Pemilukada murni menggunakan APBD setempat. Sementara Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dianggarkan lewat APBN. Kalaupun kucuran APBN dianggap minim, maka bisa ditopang oleh APBD. Ketentuan itu diatur dalam pasal 126 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. *yan