LSM Sorot Bangunan Tanpa IMB di Kilolima

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kalangan LSM menyoroti aktivitas pembangunan di kawasan kilometer lima, yang diketahui belum disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemda Banggai melalui instansi teknis diminta bersikap tegas terhadap aktivitas pembanguna yang tidak disertai IMB, sebelum bangunan berdiri.
Koordinator LSM Lingkar Madani, Suwiryo Haerani, saat ini aktivitas pembangunan sebuah gedung di kawasan kilometer lima terus berjalan meski tidak disertai dengan IMB. Mestinya kata dia, dinas terkait harus bersikap tegas dalam melaksanakan ketentuan perizinan dalam proses pembangunan. Kata dia, jika bangunan sudah berdiri kokoh baru Pemda mengambil sikap, maka hal tersebut akan menimbulkan persoalan panjang. “Harusnya sebelum bangunan berdiri, masalah perizinan yang lebih dulu dituntaskan. Kalau tidak ada IMB, pemda harus bersikap tegas untuk membongkarnya,” tutur Suwiryo.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi atas bangunan di kompleks kilometer lima, yang belum memiliki IMB namun tetap melaksanakan aktivitas pembangunan.
“Saya mendesak Pemda untuk mengambil langkah tegas atas bangunan itu. Pasalnya, sampai saat ini marak bangunan yang berdiri tanpa IMB, namun tidak ditindaki oleh pemerintah,” tandasnya. *gafar