Proyek Jalan Salodik Diduga Tak Beres

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Proyek pembangunan jalan di ruas jalan salodik, Kecamatan Luwuk, yang dilakasanakan tahun 2011 lalu, diduga tak beres. Pasalnya, meski baru setahun dikerjakan, namun kondisi jalan tersebut kini sudah rusak. Kalangan aktivis mendesak jajaran Kejaksaan Negeri Luwuk melakukan penyelidikan atas proyek tersebut atas dugaan terjadinya ketimpangan dalam proses pelaksanaannya, mengingat di ruas jalan tersebut kini sudah terjadi kerusakan padahal belum setahun dikerjakan.
Jaksa penyidik di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwuk, Iwan Gustiawan, yang dikonfirmasi mengenai masalah tersebut mengatakan, pihaknya akan memperdalam masalah itu. Ia mengakui telah lama menerima laporan dari kalangan LSM dan aktivis soal dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut, namun karena banyaknya kasus yang harus ditangani, maka laporan tersebut belum sempat ditangani.
“Tanpa di desak, kami tetap akan menindak lanjuti semua laporan, informasi maupun pengaduan masyarakat. Cuma kami jgua meminta waktu karena banyak tugas dan tanggung jawab yang harus kami kerjakan,” tutur Iwan.
Kata dia, insya Allah usai lebaran pihaknya akan memperdalam masalah tersebut. Ia mengakui telah mengantongi nama perusahaan pelaksana proyek tersebut, beserta konsultan pengawas pekerjannya. “Insya Allah usai lebaran kita akan dalami permasalahan itu,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Praswil Provinsi, Pak Kun, yang dikonfirmasi mengenai proyek jalan di ruas salodik tahun 2011 itu, mengaku bahwa proyek tersebut diluar dari kewenangan PU Provinsi. “Waduh, kalau ruas jalan itu bukan kewenangan kami, kemarin program ditangani pihak Balai Jalan provinsi,” tuturnya singkat. *gafar