Gedung Wanita Tak Layak Pakai

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Dinas Ciptakarya dan Tataruang Kabupaten Banggai menegaskan, gedung darma wanita yang selama ini digunakan berbagai pihak untuk lokasi kegiatan dan resepsi pernikahan, sudah tidak layak untuk digunakan. Pasalnya, secara teknis, gedung tersebut sudah berbahaya untuk digunakan karena sudah tidak layak pakai.
Sekretaris Dinas Ciptakarya dan Tataruang Kabupaten Banggai, Arman Muid, dalam rapat bersama Badan Legislasi DPRD Banggai, Selasa (25/9) kemarin menjelaskan, sejak tahun 2010, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa gedung tersebut tudah tidak layak untuk digunakan. Pasalnya, di beberapa bagian gedung itu, khsusnya plafon sudah tidak kuat lagi dan terancam roboh.
“Kami sudah sampaikan secara teknis bahwa gedung itu sudah tidak layak pakai,” tandas Arman.
Soal kelayakan gedung wanita itu terungkap karena rapat tersebut membahas soal Perda yang mengatur mengenai pemakaian kekayaan daerah. Salah satu yang dipersewakan selama ini adalah gedung wanita. Hanya saja, dengan kondisinya yang sudah demikian itu, Badan Legislasi DPRD Banggai mengingatkan Pemda untuk tidak lagi mempersewakan gedung itu, dan diminta untuk dilakukan rehabilitasi agar menjadi layak untuk dipergunakan. *gafar