Aleg Minta Kepala PLN Bunta Dicopot

MEDIA BANGGAI-Bunta. Puluhan calon pelanggan PLN di Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang Raya mengeluhkan Kepala Sub Ranting PLN Bunta, Ishak Dunggio. Selain dinilai tidak transparan soal dana ganti rugi biaya penebangan pohon kelapa, Ishak juga dinilai mempersulit dalam pengurusan pemasangan listrik di rumah pelanggan.

Hal itu diungkapkan calon pelanggan kepada awak media Banggai, Sabtu (13/10) lalu yang ditemui dikediamannya masing-masing.

Mereka menilai, jika Kepala Sub Ranting PLN Bunta, sengaja belum memasang meteran di rumah calon pelanggan itu disebabkan karena PLN ingin memonopoli pekerjaan menjual meteran, hingga jasa pemasangan instalasi yang ditawarkan ke calon pelanggan dilakukan tanpa melalui pihak ketiga atau Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (Akli).

Padahal puluhan calon pelanggan sudah membayar Biaya Pemasangan (BP) sebesar Rp800 ribu.

“Kami mengambil meteran sama salah satu perusahaan mitra yang sudah ditunjuk PLN sudah hampir 3 bulan, tapi hingga saat ini belum juga terpasang. Alasan mereka (PLN-red) tidak ada meteran, tapi tetangga saya sudah terpasang meterannya dan sekarang sudah menyala lampu dirumahnya padahal dia baru didaftar,” terang warga itu.

“Kita sudah bayar BP, tapi hingga hari ini meteran belum juga terpasang, tapi kalau kita ambil meteran yang ditawarkan sama pegawai PLN yang datang di rumah itu langsung dipasang, tidak menunggu waktu lama, ini ada apa,” keluh warga lainnya siang itu.

Selain itu, warga menyoroti ada beberapa rumah yang walau meterannya tidak ada namun PLN justru berani memasang aliran lisrik dirumah tersebut. Padahal hal itu sebagai bentuk pencurian listrik dan sangat rawan terjadinya kebakaran.

“Coba liat saja contohnya di Desa Bela, tidak ada meteran tapi aliran listriknya diambil dari tiang langsung ke rumah,” ujar sumber lainnya yang meminta namanya tidak dikorankan.

Warga di tiga kecamatan tersebut meminta khususnya wakil rakyat dapil Bunta-nuhon dan Simpang raya yang ada di DPRD Banggai untuk tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut, dan berharap agar kepala Sub Ranting PLN Bunta dicopot dari jabatannya.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Ishak Dunggio, Kepala Sub Ranting PLN Bunta, yang ditemui dikantornya terlihat “galau” dan memandang remeh persolan tersebut.

“Jangankan biaya untuk penebangan untuk jaringan baru, biaya pemeliharaan jaringan yang mengganggu jaringan listrik saja memang biaya ganti ruginya tidak ada, bukan urusan PLN itu, tapi urusannya kontraktor dari Palu, silahkan tanya masalah itu sama kontraktornya,” terang Ishak.

Raut wajah dan nada suara Ishak terlihat mulai tegang ketika ditanyai soal adanya rumah warga yang terpasang listrik namun tak memiliki meteran Ia mengatakan bila hal itu adalah pencurian listrik dan meminta agar dilaporkan ke Polisi serta mengajak bersama-sama wartawan media ini untuk menunjukan lokasi itu.

“Oo.. kalau itu tidak masalah, dia kan pelanggan, hanya saja meterannya rusak, jadi karena tidak ada meteran cadangan jadi kita sambung langsung,” tutur Ishak saat ditunjukan rumah dimaksud, dan batal memanggil polisi.

Terkait soal penjualan meteran dan pemasangan instalasi yang dilakukan oleh karyawan PLN, ia mengatakan hal itu tidaklah masalah. Ia bahkan melontarkan kata kata tidak wajar, menjawap pertanyaan wartawan.

“ PLN tidak lagi mengurusi instalasi, itu urusannya pelanggan yang punya rumah mau berurusan dengan siapa pun terserah mereka, mau dia bicara dengan setan, mau orang gila dari mana kek, siapun itu, bukan urusan PLN lagi, kalau ada karyawan PLN yang pasang instalasi itu, dia pasang bukan mengatasnamakan PLN, tapi pribadi, jadi itu tidak masalah,” kilahnya lagi.

Terpisah, Ibrahim Darise, Anggota DPRD Banggai, mengatakan bahwa biaya ganti rugi dalam pertemuan beberapa waktu lalu bersama-sama Kepala PLN Cabang Luwuk dan Kepala Sub ranting PLN Bunta yang disepakati, untuk penebangan pohon kelapa pada pemasangan jaringan baru biayanya sebesar Rp.100ribu/pohon sedangkan untuk biaya penebangan pohon pada pembersihan jaringan PLN sebesar Rp.65 ribu/pohon.

“ Kalau warga bersedia menebang sendiri pohonnya, biayanya Rp.100ribu, tapi kalau warga tidak bersedia maka diberikan sama yang menebang pohon itu, kalau pembersihan jaringan ada biaya penebangan sebesar Rp.65ribu, ini yang seharusnya. Hanya saja PLN tidak transparan menjelaskan itu kepada masyarakat. Harus ada sosialisasi ke desa-desa hingga kecamatan, masyarakat pasti mau dan bersedia menebang pohon sendiri jika PLN mau jelaskan seperti itu,” terang Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa di PLN harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pengadaan meteran dan pemasangan instalasi listrik harus dikerjakan oleh pihak ketiga atau AKLI, selaku mitra yang telah ditunjuk PLN. Karyawan PLN sama sekali tidak dibenarkan bekerja dengan mengatasnamakan pribadi. Jika hal itu dengan enteng dilanggar tanpa ada sanksi tegas dari PLN Cabang Luwuk, ia menduga bila Ishak Dunggio didukung oleh Kepala Cabang melakukan pelanggaran tersebut.

“ Kalau tidak sepengetahuaan kepala cabang, itu tidak mungkin. Pasti ada kerja sama. Aturannya kan jelas, tidak boleh orang per orang yang mengerjakan pemasangan instalasi listrik walaupun diminta orang yang punya rumah, jangan dia (Ishak-red) kasih bodoh masyarakat, kalau PLN mau mengerjakan semua, itu namanya monopoli, perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

Diakhir kometarnya, Anggota DPRD Banggai daerah pemilihan Bunta-Nuhon dan Simpang Raya ini menuding Ishak Dunggio sebagai pembohong besar, akibat tidak transparan dan banyaknya keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh Kepala Subranting PLN Bunta itu.

Ia meminta kepada Kepala Cabang PLN Luwuk untuk segera mengganti Kepala Sub Ranting Bunta, agar tidak mencederai nama besar PT.PLN.

"Ishak Donggio itu pembohong besar, tulis itu, kase dalam kurung pangakal, saya sebagai Anggota DPRD wilayah pemilihan dapil tiga, meminta menarik Kepala Sub Ranting Bunta Ishak Dunggio, ke cabang dan ditempatkan dibagian logistik,“ warning Darise menutup. *heRu/cr-safRil