AKBP Suliono : Percayakan Proses Hukum Pada Polisi

MEDIA BANGGAI-Salakan. Menyikapi derasnya sorotan dari sejumlah elemen masyarakat Bangkep terhadap penuntasan kasus pengangkatan PNS tenaga honorer kategori satu yang dilakukan jajaran Polres Bangkep, ditangapi oleh Kapolres AKBP Sulistyono. Pada media ini ia mengatakan, selama ini penyidik Polres terus bekerja mengembangkan penyidikan atas kasus pengangkatan tenaga honorer.
Jadi apa yang jadi kecurigaan dan prasangka masyarakat kepada kepolisian, adalah tidak benar, katanya.
Menurut orang nomor satu di Mapolres Bangkep, pihaknya telah selesai memeriksa empat orang saksi yang merupakan anggota DPRD Bangkep berinisial SN, IL, RN dan R. Dari empat orang saksi ini, SN dan IL terjadi kesalahan penyebutan nama dalam laporan BAP, sementara saksi lain yakni R telah kami tetapkan sebagai tersangka. Laporan BAP telah selesai atau P21 dan telah kami serakan kepada pihak kejaksaan untuk dilanjukan ke proses persidangan.
Kapolres juga menanbakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengalami kesulitan dalam menemukan alat bukti berupa kwitansi atau uang dan alat bukti, sebab inilah yang di minta oleh pihak kejaksaan. Untuk itu Kapolres berharap masyarakat Bangkep mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada polisi untuk bekerja dalam menuntaskan kasus ini. *ramli.