Polisi Tangkap Pembawa BBM Bersubsidi

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar sebanyak kurang lebih 500 liter, SK warga Tanjung Kelurahan Karaton Sabtu (26/1) ditangkap Polisi. Ia bersama barang bukti kemudian digiring petugas Polres Banggai ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dimintai keteragannya disela-sela kegiatan free style bersama sejumlah club motor, Kapolres Banggai AKBP. A. Jossy Kusumo, SH memembenarkan adanya penangkapan itu oleh jajarannya, pihaknya akan memproses secara hukum pelaku BBM illegal itu.

“Lihat saja, kita terlihat santai melakukan sejumlah atraksi (Jumping-red) sekaligus bersilaturahmi dengan warga kota Luwuk, tapi kerja utama tidak kami tinggalkan, pelakunya akan kami proses secara hukum,” ujar orang nomor satu di Mapolres Banggai ini.

Secara detail KBO Reskrim Iptu A. M. Mamang menjelaskan, SK tertangkap disekitar kompleks Unit Transfusi Darah Kilo meter tiga Luwuk, saat itu BBM bersubsidi jenis Solar disimpannya dibelakang kendaraan L300 sejumlah 12 jerigen berisikan 35 liter setiap jerigennya yang ditutupi dengan sebuah tripleks.

Usai ditangkap polisi SK kemudian di BAP guna dimintai keterangannya terkait perbuatannya mengangkut BBM bersubsidi secara illegal. Terlihat SK berusaha menelepon sejumlah pihak yang dikenalnya terkait penangkapan terhadap dirinya. *irwan