Pemda Tolak Bayar Hutang PT Banggai Sejahtera


BANGGAI RAYA- Bukan untung malah buntung, mungkin ungkapan itu tepat dialamatkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banggai, PT Banggai Sejahtera (PT BS). Empat tahun beroperasi, tapi belum ada sedikit pun keuntungan yang dihasilkan. Malahan meninggalkan hutang sebesar Rp350 juta kepada PT Mahkota Adi Sarana yang menjadi mitra kerjanya.

Direktur PT Banggai Sejahtera, Bosman Lanusi semakin tersudut. Apa sebab? Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Herwin Yatim dan Wakilm Bupati Mustar Labolo, menolak membayar hutang milik perusahaan daerah itu. Penolakan itu memiliki alasan yang jelas. Sebab, PT BS telah mendapat kucuran dana penyertaan modal yang ditalangi oleh APBD Banggai 2013 silam.

Penolakan tersebut disampaikan Bupati Banggai, Herwin Yatim kepada pimpinan Pansus BUMD dan anggotanya ketika melakukan konsultasi masalah itu, Kamis malam di rumah jabatan Bupati Banggai.

“Kenapa Pansus berkonsultasi dengan bupati masalah hutang itu, karena PT BS merupakan badan usaha milik daerah. Otomatis segala bentuk kegiatan adminsitrasi menjadi bagian tagunggungjawab pemerintah Kabupaten Banggai. Namun, kami menghargai sikap bupati menolak melunasi hutang PT BS tersebut,” ujar Ketua Pansus BUMD DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo kepada Banggai Raya, Jumat (30/9/2016).

Saripudin Tjatjo menambahkan, hutang PT BS kepada PT Mahkota Adi Sarana terungkap ketika Direktris PT MAS, Lusiana membeberkan seluruh hutang PT BS ke PT MAS pada saat rapat Pansus DPRD Banggai. Hal itu dibuktikan dengan bukti atau resi transfer ke rekening PT BS sejumlah Rp350 juta.

Bosman Lanusi juga mengakui bahwa perusahan yang dipimpinnya meminjam dana sejumlah Rp350 juta. Dana tersebut untuk biaya operasional perusahaan mengurus administrasi agar mendapatkan proyek.

Setali tiga uang dengan bupati, anggota Pansus BUMD yang juga anggota Komisi III DPRD Banggai, Syafruddin Husain bersikap sama. Yakni, menolak membayar hutang tersebut. Karena kata Syarifudin Husain, dengan kondisi keuangan daerah yang seret akibat penundaan penyaluran DAU sangat tidak pantas apabila pemerintah menalagi hutang tersebut.

“Kalau kita telisik lebih jauh lagi, baik PT BS maupun anak perusahaannya PT Banggai Karya Sejahtera jelas memiliki keuntungan atau profit hasil dari mengerjakan proyek yang nilainya cukup fantastis yakni Rp2,7 miliar. Aneh, kalau perusahan itu mengaku tidak memiliki saldo dari keuntungan itu,” tandasnya. MUL

sumber : Banggai Raya