Tokoh Pangkalaseang Sesalkan PLN

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Masyarakat Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, menyesalkan sikap kepala unit PLN Cabang Bualemo, yang berlaku diskriminatif terhadap mereka. Pasalnya, harusnya 4 desa di wilayah paling utara Balantak, bisa menikmati listrik selama 12 jam, namun yang dilakukan hanya 6 jam saja.
Abd Madjid Saada, salah satu tokoh masyarakat kepala burung menjelaskan, pihak PLN menuding masyarakat di empat desa itu menolak dilakukan penebangan pohon kelapa sehingga tidak bisa diperlakukan listrik selama 12 jam. Padahal, ke empat desa di kawasan pangkalaseang, yakni Desa Pangkalaseang, Pangkalaseang Baru, Batu Simpang dan Batu Mandi, tidak pernah menyataka menolak untuk penebangan pohon kelapa.
Memang kata Madjid, sebelumnya sempat ada permintaan masyarakat pemilik kelapa yang bakal terkena penebangan untuk biaya ganti rugi sebesar Rp100 ribu per pohon. Namun pihak PLN hanya siap dengan Rp60 ribu per pohon.
Namun kata Madjid, bukan itu persoalannya, sebap, empat kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah itu, sudah sepakat untuk memenuhi permintaan pemilik pohon kelapa, yakni sebesar Rp100 ribu.
“Yang saya sesalkan adalah mengapa PLN tidak memberikan pelayanan listrik selama 12 jam seperti yang ada di Bualemo. Karena 4 desa itu masuk dalam pelayanan ranting PLN Bualemo. Ini jelas sikap yang sangat disriminatif,” tutur Madjid, yang juga politisi PPRN itu.
Ia meminta PLN Cabang Luwuk untuk memberikan teguran keras kepada LN Ranting Bualemo, tentang sikap yang diskriminatif itu, dengan membuat-buat alas an seolah warga tidak bersedia ditebang pohon kelapa. Ia mengakui ada pemilik kelapa yang bersikeras tidak ingin ditebang, namun itu tidak masuk di 4 wilayah itu, yakni berada di kawasan tamparang, salah satu sub desa di wilayah Kecamatan Bualemo.*gafar