Pemadaman Listri PLN Ganggu Pelanayan

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Seringnya pemadaman listrik oleh PLN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada sepekan terakhir ini membuat sejumlah tempat pelayanan terganggu, bahkan sejumlah warga menganggap pelayanan PLN tidak professional dan cenderung merugikan konsumen.

Salah satu tempat pelayanan terhadap warga yang terganggu yakni ruang pelayanan pembuatan SIM dan pelayanan penerimaan laporan polisi di SPKT. Beberapa warga yang dimintai keterangannya saat terjadi pemadaman listrik tanpa pemberitahuan dan tiba-tiba itu mengaku tidak terima dan merasa cukup terganggu pasalnya waktu pembuatan SIM yang biasanya memakan waktu tidak terlalu lama bisa bertambah lama karena adanya pemadaman listrik.

“Ini PLN nanti orang so lempar atau rusak dorang pe kantor baru bilang warga yang salah, lambat bayar dorang kase putus torang pe listrik kalau dorang yang suka bakase mati hidup torang te bisa berbuat apa-apa, coba orang yang mengerti hukum tuntut itu PLN biar torang dukung,” ujar salah seorang warga yang tengah mengantri membuat SIM di Mapolres Banggai.

Kapolres Banggai AKBP. Jossy Kusumo yang kesal dengan pemadaman secara mendadak yang dilakukan oleh PLN hingga beberapa kali dalam sehari hingga membuat pelayanan terganggu dan sejumlah peralatan elektronik rusak, memerintahkan anggotanya mendatangi kantor PLN guna mempertanyakan masalahnya. Kala itu Kapolres meminta agar PLN segera menghidupkan kembali aliran listrik ke Mapolres karena akan melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Benar saja berselang beberapa menit setelah didatangi oleh anggota Mapolres Banggai, aliran listrik dikantor Polisi tersebut langsung hidup kembali. Kejadian itu membuat beberapa warga semakin menimbulkan tandatanya, mengapa setelah didatangi polisi listrik langsung bisa dihidupkan, jika begitu ujar warga lainnya mereka akan datang secara beramai-ramai jika listrik masih sering dipadamkan PLN. *irwan