Bongkar Kongkalikong BUMD

Cover Banggai Raya

BANGGAI RAYA- Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Banggai membeberkan empat kontrak kerja proyek senilai Rp20.788.087.128 dikerjakan PT Banggai Karya Sejahtera, anak perusahaan PT Banggai Sejahtera (BS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Banggai. Anehnya, dalam kontrak senilai puluhan miliar itu, rupanya PT Banggai Sejahtera selaku perusahaan induk tidak pernah mengetahui keuntungan atau profit hasil kontrak kerja .

Sejatinya, PT Banggai Sejahtera mendapatkan pembagian keuntungan sesuai saham yang disertakan dalam PT Banggai Karya Sejahtera sebanyak lima persen. Ketentuan pembagian keuntungan sebesar lima persen itu termaktub dalam ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan BUMD PT Banggai Sejahtera. Secara detail dijelaskan dalam Pasal 43 ayat (satu) menyebutkan bahwa pembagian laba bersih ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS menentukan laba dari setiap keuntungan dari pengerjaan proyek sesuai dengan jumlah saham yang dimilik PT Banggai Sejahtera di PT Banggai Karya Sejahtera.

Pendapatan PT Banggai Karya Sejahtera dari sejumlah paket pekerjaan harusnya menjadi keuntungan pula bagi PT Banggai Sejahtera. Keuntungan anak perusahaan PT Banggai Sejahtera harus dipertanggungjawabkan, karena berkaitan erat dengan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah. Segala bentuk pekerjaan yang didapatkan perusahaan induk maupun anak perusahaannya harus dilaporkan kepada pemerintah daerah, karena keuntungan perusahaan tersebut, pemerintah daerah harus mendapatkan bagian. Ketentuannya bahwa perusahaan itu didanai awal oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dana penyertaan modal. Seyogyanya, keuntungan yang dihitung berdasarkan persentase masuk ke kas daerah.

Tidak ada laporan keuangan baik bentuk keuntungan yang didapatkan PT Banggai Karya Sejahtera kepada perusahaan induknya PT Banggai Sejahtera makin menguatkan indikasi sesungguhnya BUMD itu tidak merugi, akan tetapi hanya dijadikan bancakan oleh kelompok tertentu.

Dalam rapat Pansus BUMD DPRD Banggai yang digelar Kamis (29/9/2016) terungkap PT Banggai Karya Sejahtera memiliki empat jenis proyek dari PT DS LNG dan perusahaan lain yang bergerak di sektor migas. Empat proyek tersebut masing-masing, proyek Mechanikal and Elektrical sebesar Rp2.753.934.034, proyek Pipaline SGDP Civil Work sejumlah Rp15.671.028.094 selanjutnya proyek Landscaping and Gardering Work sebesar Rp633.125.000 dan yang terakhir PT BKS mengerjakan proyek Repair Road Tangkiang to Toili dengan total anggaran Rp1.700.000.000. Dengan total keseluruhan empat kontrak kerja tersebut senilai Rp20.788.087.128. Sayangnya, dalam rapat Pansus BUMD DPRD Banggai itu, Direktur PT BKS Eric Lauw tidak menjelaskan secara rinci berapa besaran keuntungan dari hasil mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Rapat Pansus yang dipimpin oleh Saripudin Tjatjo mendesak kepada Erick Lauw untuk menjelaskan secara detail aliran keuangan hasil dari keuntungan pengerjaan proyek tersebut. Namun Erick hanya menjelaskan bahwa keuntungan dari pekerjaan empat proyek tersebut telah habis digunakan untuk membiayai operasional kegiatan perusahaan dan membayar upah karyawan.

Pernyataan Erick Lauw itu membuat seluruh anggota pansus mengerutkan kening. Sebab mereka belum sepenuhnya menerima keterangan Erick Lauw, karena belum melihat laporan keuangan serta hasil audit PT BKS. Selanjutnya, Pansus meminta kepada Eric Lauw untuk memperlihatkan hasil audit yang dilakukan oleh akuntan publik independen pada rapat Pansus selanjutnya.

“Kami harap agar Direktur PT BKS dapat memperlihatkan laporan keuangan perusahan tersebut pada rapat pansus berikutnya,” pinta Saripudin Tjatjo.

Sementara Erick Lauw yang dimintai keterangan Banggai Raya usai rapat Pansus mengatakan, PT Banggai Karya Sejahtera belum dapat membagikan keuntungan dengan PT BS, karena seluruh keuntungan telah habis diguinakan membiayai kegiatan serta membayar upah karyawan.

“Keuntungan yang kami dapat telah kami gunakan untuk membayar upah karyawan selama dua tahun. Karena khusus upah karyawan setiap bulannya PT BKS mengeluarkan biaya sekitar Rp100 juta,” beber Erick Lauw. MUL


Sumber : BANGGAI RAYA