Pejabat Pemda Jadi Target Operasi Narkoba

BANGGAI RAYA- Satres Narkoba Polres Banggai sudah mengantongi sejumlah nama pejabat di jajaran Pemda Banggai yang diduga menjadi pengguna narkoba. Bahkan rumor adanya para pejabat yang biasa menggunakan zat adiktif berbahaya itu kini tengah dalam pengembangan Satres Narkoba Polres Banggai.

Walau tidak secara terang-terangan menyebutkan siapa saja para pejabat dimaksud, Kasat narkoba Polres Banggai, IPTU Candra menyiratkan upaya hukum berupa penangkapan akan dilakukan jajarannya.

Informasi yang dihimpun Banggai Raya menyebutkan, lebih dari satu pejabat eselon II lingkup Pemda Banggai masuk dalam target operasi penangkapan. Nama-nama mereka konon sudah dikantongi para petugas Satres Narkoba. Hanya saja, Candra enggan membeberkan siapa saja oknum dimaksud, karena masih dalam pengembangan jajarannya.

“Nama mereka sudah kita kantongi, tinggal tunggu saja waktu yang tepat (menggunakan narkoba) untuk kita lakukan penangkapan. Siapa saja oknum itu tidak bisa saya beberkan, karena masih kita kembangkan,” tutur Candra.

Selama ini, jajaran Satres Narkoba yang dipimpin Candra sangat intens memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banggai. Bahkan Candra tanpa pandang bulu menangkap dan memproses hukum siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba di daerah ini.

Menurutnya, upaya memutus mata rantai peredaran narkoba sangatlah sulit, namun dengan komitmen dan keyakinan bersama untuk memerangi peredarannya, ia yakin Kabupaten Banggai yang awalnya masuk dalam kategori darurat narkoba perlahan akan bebas dan bersih.

Candra berharap, semua elemen masyarakat yang ada di daerah ini membantu tugas jajaran yang dia pimpin. Setiap informasi adanya peredaran narkoba dan obat sediaan farmasi jenis pil koplo baiknya dilaporkan dan ia berjanji bakal menindaklanjutinya.

“Saya jamin siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba dan obat sediaan farmasi di daerah ini bakal saya tindak. Kalau terkait para oknum pejabat pemda, saya belum mau komentar lebih, karena masih dalam pengembangan jajaran,” ujarnya.


Jajaran Satres Narkoba sejak dipimpin IPTU Candra, Januari 2016 hingga kini sudah memenjarakan sekira 85 pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat sediaan farmasi. Termasuk diantaranya adalah bandar besar di Banggai. Bahkan beberapa kali para bandar yang sudah menjadi tahanan di Lapas Klas IIb Luwuk kembali ditangkap polisi, karena masih memperdagangkan dan mengatur proses transaksi narkoba dari dalam Lapas Luwuk. CR5




sumber : Banggai Raya